SURABAYA (Suaramuslim.net) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) mengajak radio se-Jatim mengampanyekan perdamaian menjelang Pemilu 2024 dalam webinar memperingati Hari Radio Sedunia yang diikuti hampir 70 lebih insan penyiaran radio di Jawa Timur, Senin (13/02/23).
Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua Tjiptosoewarno mengatakan siaran radio yang damai dan independen memberikan landasan bagi demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.
“Radio masih banyak diminati di masyarakat lokal Jawa Timur. Karena itu, radio harus mengajak pendengar berpartisipasi dalam menciptakan pemilu damai,” kata Yosua saat membuka Webinar Radio and Peace: Kampanyekan Perdamaian Jelang Pemilu 2024.
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Yordan Batara Goa mengatakan radio mesti menjadi agen perdamaian menjelang Pemilu 2024.
Di tengah kemajuan teknologi dan informasi, kata Yordan, radio harus mampu membangun jejaring dan memanfaatkan seluruh platform yang ada untuk menjaga eksistensi radio.
“Menjelang tahun politik, radio harus menyuarakan suara persatuan, tidak partisan, mengajak masyarakat untuk untuk tidak golput, dan menaati regulasi penyiaran,” kata mantan dosen ilmu politik ini.
Narasumber lain, Tenaga Ahli Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik RRI, Aries Widojoko, mengatakan isi siaran radio harus memiliki nilai positif tanpa propaganda dan narasi dekstruktif yang dapat memunculkan kebencian.
Ia menuturkan radio harus berperan untuk menjaga dan memunculkan antusias positif untuk ke arah positif, termasuk isu yang berkaitan dengan politik.
“Sebagai penyiar, apapun yang kita keluarkan harus menghasilkan yang positif. Apakah informasi itu memberikan manfaat bagi pendengar?” Kata Aries.
Komisioner KPID Jatim Koordinator Bidang Isi Siaran Sundari mengatakan bahwa radio punya peran penting sebagai pemandu masyarakat di tengah rimba informasi yang tak jelas kebenarannya.
Ia mengatakan radio perlu melakukan cek fakta dan dibagikan kepada pendengarnya untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
“KPID Jatim membuka ruang bagi radio dan televisi di Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai siaran damai selama pemilu. Mengingat, KPID Jatim bertugas mengawasi iklan kampanye di radio dan televisi selama tahapan kampanye politik,” kata Sundari.