Lembaga HAM Internasional Desak Myanmar Ijinkan Masuknya Bantuan Ke Rohingya

Lembaga HAM Internasional Desak Myanmar Ijinkan Masuknya Bantuan Ke Rohingya

Tentara Bangladesh Dituduh Memperkosa Bocah Rohingya di Kamp Pengungsian
Muslim Rohingya mengungsi dari Rakhine karena meletusnya kekerasan di negara bagian Myanmar (Foto: The Conversation)

LONDON (Suaramuslim.net) – Lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) yang berbasis di London pada Rabu (27/02) meminta pemerintah Myanmar untuk mengizinkan akses penuh dan tanpa hambatan bagi LSM di negara bagian Rakhine.

Dikutip dari Kantor Berita Turki Anadolu Agency, Jaringan Hak Asasi Manusia Burma (BHRN) mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa sejak 25 Agustus 2017 – ketika Myanmar melancarkan kekerasan militer terhadap Muslim Rohingya – penduduk di bagian utara negara itu telah mengeluhkan kekurangan makanan dan bantuan medis, khususnya di Kota Buthidaung, Rathedaung dan Maungdaw.

“Pihak berwenang Myanmar terus menunjukkan kekejaman dan kebodohan tanpa batas mereka dengan merampas bantuan warga sipil sebagai hukuman atas konflik yang tidak bisa mereka kendalikan,” kata direktur eksekutif BHRN Kyaw Win dalam pernyataannya.

“Komunitas internasional tidak dapat mengabaikan kelaparan yang meluas dan penyakit yang cenderung menyebar melalui komunitas Rohingya dan Rakhine yang telah didukung oleh bantuan terbatas sejak 2017,“ tambahnya.

Lembaga HAM itu mengatakan mereka menerima laporan rutin dari penduduk desa tentang kekurangan makanan, penyakit, dan penderitaan yang meluas.

Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.

Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.

Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul ‘Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira’.

Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.

Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.

PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan – termasuk bayi dan anak kecil – pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.

Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment