Suaramuslim.net – Setiap gunung api aktif selalu dipantau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG) untuk menilai status bahaya gunung api. Alat pantau gunung api aktif antara lain seismometer untuk mengamati kegempaan, tiltmeter untuk pengukuran perubahan puncak gunung, inframerah untuk pengamatan suhu, alat pantau gas, dsb.
Status bahaya gunung api dibagi menjadi empat level yaitu:
Level I Aktif Normal
Kegiatan gunung api berdasarkan pengamatan dari hasil visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya tidak memperlihatkan adanya kelainan.
Pada level ini, aktivitas dibolehkan mendekati puncak atau kawah gunung berapi. Kita bisa melihat langsung erupsi Gunung Bromo di bibir kawah. Para pendaki juga dibolehkan sampai ke puncak Gunung Semeru, dsb.
Level II Waspada
Terjadi peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya.
Pada level ini dilarang ada aktivitas masyarakat mendekati kawah atau puncak gunung sampai radius yang sudah ditentukan sesuai batas Kawasan Rawan Bencana III. Ancaman gas beracun, lava, hujan batu pijar, hujan abu sangat deras.
Radius KRB III sudah ditentukan untuk setiap gunung berbeda-beda. Misal Gunung Bromo sampai seluas lautan pasir, sedangkan Gunung Kelud KRB III lebih luas lagi (Lihat gambar).
Level III Siaga
Peningkatan semakin nyata hasil pengamatan visual/pemeriksaan kawah, kegempaan dan metode lain saling mendukung. Berdasarkan analisis, perubahan kegiatan cenderung diikuti letusan.
KRB III dan KRB II harus dikosongkan dari kegiatan manusia karena dikhawatirkan terkena jatuhan batu pijar, hujan batu dan awan panas. Misal Gunung Bromo sampai radius enam km dari puncak.
Level IV Awas
Menjelang letusan utama, letusan awal mulai terjadi berupa abu/asap. Berdasarkan analisis data pengamatan, segera akan diikuti letusan utama.
Pada level ini, radius yang dikosongkan bisa mencapai 10 km bahkan penduduk di pinggir sungai yang berhulu di puncak gunung api juga harus mengungsi karena kawasan sekitar sungai ini termasuk KRB I rawan banjir lahar panas maupun banjir lahar dingin.
Perubahan status ke level berikutnya bisa lambat selama berhari-hari, bisa sangat cepat hanya beberapa jam saja. Misal Gunung Kelud tahun 2014, ditetapkan level III (siaga) 2 jam kemudian menjadi Level IV (Awas). Masyarakat yang bermukim di sekeliling puncak Gunung Kelud mengungsi berbarengan turun. Alhamdulillah tidak ada korban karena masyarakat lereng Kelud sudah belajar dari kejadian sebelumnya.