Machiavelli dan Warisan Abuse of Power   

Machiavelli dan Warisan Abuse of Power   

Machiavelli dan Warisan Abuse of Power   
Patung Machiavelli (Foto: warontherocks.com)

Suaramuslim.net – Machiavelli sering dikritik karena merekomendasi penguasa untuk melakukan tindakan politik meskipun harus melanggar nilai-nilai moral. Menurutnya, hal ini sah dilakukan demi menjaga stabilitas politik atau mengamankan negara. Namun, di balik kritik terhadap gagasan Machiavelli ini, banyak penguasa justru  menerapkan gagasan itu, tanpa peduli menabrak nilai-nilai moral atau tidak. Sebagai bangsa yang majemuk dan religius, Indonesia tentu saja menegasi cara pandang Machiaveli itu.

Namun dalam praktiknya, para pemimpin seringkali tidak lagi peduli dan berani menabrak tatanan masyarakat yang majemuk, serta abai terhadap nilai-nilai moral. Mereka berani menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan. Kepemimpinan yang demikian bukan hanya mengingkari realitas masyarakat yang plural dan tatanan sosial yang berbasis nilai, tetapi justru akan menciptakan konflik yang berujung tragis terhadap akhir kehidupan pemimpin itu sendiri.

Rujukan Abuse of Power  

Penghalalan segala cara untuk meraih kekuasaan sering merujuk pada gagasan Niccolo Machiavelli (1469-1527). Gagasan Machiavelli tentang “the end justified the mean” sering dijadikan sasaran kritik sekaligus rujukan. Dijadikan sasaran kritik karena konsep yang ditawarkan Machiavelli penuh dengan cara-cara yang licik dan culas dalam meraih atau mempertahankan kekuasaan. Dikatakan sebagai rujukan karena para pemimpin seringkali menerapkan segala cara untuk memenangkan pertarungan. Termasuk cara-cara yang melanggar nilai-nilai moral, seperti menipu, adu domba, meneror, membunuh dilakukan tanpa ada rasa bersalah atau berdosa.

Dalam bukunya yang amat terkenal, Il Principe (The Prince, Sang Penguasa), Machiavelli menyatakan pentingnya mengembangkan teknik-teknik untuk merebut dan memantapkan pegangan atas kekuasaan politik. Sehingga, sang penguasa jangan mau dihambat oleh norma-norma moral. Penguasa harus bersikap kejam, tidak takut bohong, bersedia membunuh, jangan merasa terikat pada janji atau ikatan hutang budi. Seorang penguasa yang bermurah hati atau baik hati tidak akan berdaya.

Dengan demikian, kesediaan untuk mempertahankan kekuasaan dengan sarana apapun, termasuk yang tidak bermoral, sangat dianjurkan. Norma-norma yang dianggap menghambat atau mengancam kekuasaan maka boleh dilanggar. Berkhianat atau berbohong, menipu, meneror, bahkan membunuh bisa dilegalkan bila untuk memuluskan tercapainya kekuasaan.

Apa yang ditawarkan Machiavelli tidak lepas dari konteks atau latar belakangnya. Oleh karena itu, menarik untuk melihat latar belakang dari gagasannya. Machiavelli melihat bahwa pembolehan menabrak nilai-nilai moral karena melihat penguasa saat itu mudah sekali untuk diruntuhkan. Padahal negara harus aman dan bertahan lama. Di sinilah mengharuskan penguasa itu kuat. Dalam konteks ini, penguasa tidak cukup hanya berwatak pemberani, gagah perkasa, tetapi harus penuh perhitungan dan lihai dalam menggunakan segala cara dan kesempatan. Padahal tujuan utama berpolitik bagi penguasa adalah mengamankan kekuasaan yang ada pada tangannya. Dengan demikian, penguasa tidak mudah dijatuhkan oleh tangan-tangan lain yang bisa melemahkan dirinya.

Dalam perspektif Machiavelli, politik dan moralitas merupakan dua hal yang terpisah, dan tidak memiliki hubungan satu sama lain. Dalam konteks politik, tidak ada tempat membicarakan masalah moral, yang ada justru bagaimana meraih kesuksesan dengan tetap memegang kekuasaan.

Pandangan pemisahan antara politik dan moral inilah yang menjadi celah sekaligus pembenar bagi penguasa yang memiliki ambisi untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Maka tidak heran apabila terjadi pembohongan publik terus terjadi dan tanpa ada bebas sedikitpun meskipun janji-janji yang pernah diucapkan tak terealisasi. Demikian pula memenjarakan orang-orang yang menyampaikan kritik kepadanya, atau memberikan reward bagi pihak-pihak yang menguntungkan dirinya, merupakan hal yang lumrah dan biasa. Bahkan memecah belah masyarakat dianggap tak ada persoalan. Perilaku ini dilakukan tanpa canggung meskipun dan terpublikasi secara luas. Bahkan publik membaca, melihat, dan merekam dengan jelas, namun penguasa menganggapnya sebagai hal yang biasa.

Akhir Sebuah Penyimpangan Kekuasaan

Ketika pemimpin mengabaikan nilai-nilai moral, maka dia akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang menyimpangkan kekuasaannya (abuse of power). Ketika abuse of power terjadi, umumnya akan meciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemimpin dan hal itu akan menimbulkan kekacauan politik. Ketika yang terakhir ini terjadi, maka dampak buruk dan tragis akan kembali pada sang pemimpin.

Berikut bisa ditunjukkan beberapa penguasa yang melanggar nilai-nilai moral yang mengalami nasib tragis, mulai dari dibenci, dicaci maki, diasingkan, dipenjara hingga dihukum bunuh.

Adolf Hitler (1889) yang membunuh jutaan manusia harus mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri karena kesalahan yang telah diperbuatnya. Joseph Stalin (1878) yang telah melakukan pembersihan dengan membunuh lawan-lawan politiknya, harus mati karena pendarahan otak. Rezim Pol Pot, pemimpin Phnom Penh mati terbunuh di sebuah gubuk pedalaman hutan Kamboja, setelah divonis penjara seumur hidup menyusul kasus pembunuhan terhadap 1,7 juta manusia. Bahkan Ferdinand Marcos (1917) mengalami serangan jantung dan meninggal di Hawaii setelah dia divonis karena melakukan penggelapan uang senilai 10 miliar dolar selama menjabat.

Akhir perjalanan pemimpin yang melanggar nilai-nilai moral umumnya akan mengalami nasib tragis. Ketika di awal kepemimpinannya, pemimpin itu umumnya memberi harapan positif kepada rakyatnya dan siap mengadakan perubahan yang lebih baik. Hal itu diucapkan berkali-kali di berbagai kesempatan dengan pidato yang memberi harapan besar. Namun, di saat kekuasaannya tidak mampu mewujudkan impian, sebagaimana yang dijanjikannya, maka dia ingin mempertahankan kekuasaan agar publik tidak lagi menuntut apa yang menjadi janjinya. Maka perilaku mempertahankan kekuasaan itulah yang harus dia lakukan, dan di sinilah sejumlah langkah yang menabrak nilai-nilai moral dilakukan.

Publik pada akhirnya sadar bahwa telah terjadi abuse of power dari pemimpin itu. Teror dan ancaman penjara, yang pernah dia dilakukan, justru melahirkan perlawanan kolektif untuk memburu dan mengadili pemimpin yang melanggar nilai-nilai moral itu. Publik mengakhiri karier politik penguasa dzalim itu, baik mengasingkan, memenjarakan, atau membunuhnya.

Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment