KUALA LUMPUR (Suaramuslim.net) – Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan bahwa Malaysia memiliki hak untuk mempertahankan juru dakwah asal India, Zair Naik, tinggal di Malaysia dan tidak mendeportasinya ke India. Kecuali dijamin haknya atas pengadilan yang adil.
“Zakir yakin dia tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil (di India),” kata Mahathir beberapa waktu lalu, seperti dilansir Al-Jazeera pada Kamis (13/6).
Zakir Naik mendapat izin tinggal permanen di Malaysia sejak ia didakwa oleh otoritas India karena dugaan pencucian uang dan “menyebarkan pidato kebencian” di negara asalnya itu, melalui pidato dan kuliah umum. Namun juru dakwah yang namanya dikenal masyarakat dunia itu membantah seluruh tuduhan tersebut.
Pemerintah Malaysia menolak mendeportasi Zakir Naik. Perdana Menteri Mahathir telah menegaskan negaranya tidak akan dengan mudah memenuhi tuntutan negara lain.
Juli 2018 lalu, Mahathir mengatakan bahwa Malaysia akan mempertimbangkan semua faktor sebelum memenuhi tuntutan pihak lain. Jika tidak, siapa pun akan menjadi korban.
Pemerintah India menghapus paspor Naik pada musim panas 2017, dan Kementerian Luar Negeri India mengatakan penghapusan itu dilakukan atas permintaan Badan Keamanan Nasional (intelijen).
Meski berlatar belakang dokter, Zakir Naik aktif berdakwah. Sejak 1993, ia fokus dalam dunia dakwah perbandingan agama. Banyak pengikut agama lain masuk Islam setelah mendengar ceramah-ceramahnya.
Sumber: Al-Jazeera