Mahfud: Pemerintah Akan Hidupkan Lagi Penataran P4

Mahfud: Pemerintah Akan Hidupkan Lagi Penataran P4

7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Begini Penjelasan Mahfud MD
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Mahfud MD (Foto: Ist)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) akan dihidupkan lagi dengan format yang baru, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Dahulu, sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan kita akan menciptakan penataran-penataran. Jadi, itu sudah dimulai,” kata Mahfud MD di Jakarta, Senin (17/2).

Hal tersebut disampaikannya usai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

Mantan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menyebutkan saat ini sudah ada beberapa orang yang mendapatkan penataran.

“Tadi saya tanya Sestama (Sekretaris Utama BPIP) itu sudah ada beberapa yang ditatar. Cuma karena baru awal-awal jadi belum merata. Pada akhirnya nanti akan banyak penatar ideologi Pancasila,” katanya.

Akan tetapi, Mahfud memastikan bahwa materi penataran yang akan diberikan tidak monoton dan itu-itu saja sebagaimana pernah pada masa Orde Baru.

“Jadi, kita sudah menyiapkan. Jalannya akan lebih cepat karena sekarang ketua BPIP sudah definitif,” katanya.

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengusulkan menghidupkan kembali penataran P4 untuk memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan.

“Saya hanya usul kepada Pak Menko, kalau bisa nanti ada tahap perlu kembali penataran. Walaupun polanya tidak seperti dahulu, dipersingkat,” katanya.

Yang terpenting, menurut dia, melalui penataran tersebut mampu membangun komunikasi yang bagus, terutama di kalangan aparatur sipil negara (ASN) agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Sumber: Antara

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment