Masa Khulafaur Rasyidin

Masa Khulafaur Rasyidin

Masa Khulafaur Rasyidin
Ilustrasi perjalanan di padang pasir. (Foto: Unsplash/@trevcole)

Suaramuslim.net – Setelah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, maka tugas untuk menyebarkan Islam tidak berhenti begitu saja. Akan tetapi harus terus digerakkan, agar Islam menjadi dasar dalam segala aspek kehidupan yang pada akhirnya tatanan masyarakat Islam yang membawa kedamaian, kenyamanan, keadilan dan kemakmuran terwujud.

Untuk itu sahabat Nabi Muhammad bermusyawarah, guna menentukan siapa yang akan meneruskan tugas dakwah. Dan dari musyawarah yang diadakan, maka terpilihlah Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai khalifah.

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, merupakan masa–masa transisi. Oleh karena itu diperlukan pendekatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga bijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Oleh karena itu, di masa Abu Bakar berkuasa, dilakukan beberapa hal. Di antaranya adalah:

– Fokus mengatasi gejolak yang muncul di sebagian daerah ketika itu.
– Madinah dijadikan titik tolak pasukan perang yang bergerak untuk memberi pelajaran kepada orang–orang yang enggan membayar zakat.
– Memerangi orang–orang yang murtad (keluar dari agama Islam) dan orang–orang yang mengaku dirinya nabi.
– Karena banyak penghafal Al-Qur’an yang mati syahid, ketika berjihad khususnya ketika perang melawan orang-orang murtad, maka Abu Bakar Ash-Shiddiq memerintahkan untuk mengumpulkan Al-Qur’an dan menulisnya dalam satu mushaf (mus-haf).

Sehingga pasukan yang dipimpin oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq mampu mengembalikan Jazirah Arab menuju rasa aman dan nyaman. Kemudian fokus pasukan tersebut beralih menjadi gerakan penaklukkan di negeri Syam dan Iraq.

Khalifah Abu Bakar wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun 13 H/634 M. Kemudian tugas kekhalifahan diserahkan kepada Umar bin Khattab radiyallahu anhu.

Secara umum tugas khalifah Umar bin Khattab adalah meneruskan program yang telah digagas oleh Khalifah Abu Bakar. Namun ada penajaman dan tambahan program sesuai dengan kondisi pada masa itu. Beberapa hal yang dilakukan oleh Umar bin Khattab adalah:

– Mengirimkan orang-orang untuk berjihad dan memperluas penaklukkan di negeri Syam dan Persia dan Allah menyempurnakan penaklukkan negeri tersebut pada masa kekhalifahannya.
– Karena kota Madinah mendapatkan pemasukan harta yang banyak, maka Umar bin Khattab membangun rumah sedekah.
– Mewajibkan setiap anak yang lahir dalam keadaan muslim untuk mendapatkan gaji tahunan untuk waktu seumur hidup.
– Semangat menuntut ilmu di Madinah semakin diaktifkan.

Dari program tersebut, membawa pengaruh yang luar biasa bagi penduduk Madinah yaitu hidup bertahun-tahun dalam ketenangan, kemakmuran dan keadilan. Namun pada akhir bulan Dzulhijjah tahun 23 H/644 M, Umar bin Khattab wafat dalam keadaan syahid setelah mendapat tikaman.

Berikutnya tampuk kekhalifahan dipegang oleh Utsman bin Affan. Pada masa pemerintahannya penduduk Madinah hidup dalam ketenangan dan ketentraman selama beberapa tahun lamanya. Pemerataan pembangunan di wilayah Madinah semakin ditingkatkan. Majelis ilmu di Masjid Nabawi semakin bertambah semarak serta cetakan Al-Qur’an yang disepakati bersama dibagikan ke kota-kota besar.

Khalifah Utsman bin Affan wafat karena terbunuh dalam keadaan syahid pada akhir tahun 35 H/655 M. Dan Ali bin Abi Thalib selanjutnya terpilih untuk mengemban jabatan kekhalifahan selanjutnya.

Setelah Ali bin Abi Thalib terpilih sebagai khalifah, kemudian ia pindah ke negeri Iraq pada tahun 36 H/656 M. Pada masa itu kota Madinah menjadi kota yang damai, tenang. Penduduknya sibuk dengan urusan kehidupannya sehari–hari, bergerak di bidang ekonomi. Namun walaupun demikian mereka (penduduk Madinah) tidak melupakan untuk tetap mengikuti kajian–kajian majelis ilmu di Masjid Nabawi.

Dari masa Khulafaur Rasyidin, banyak hal yang dapat kita jadikan ibrah dalam kehidupan sekarang dan masa datang. Salah satu rahasia sukses pemerintahan Khulafaur Rasyidin adalah memperkuat Akidah Islamiyah dan mengokohkan sendi–sendi perekonomian. Di samping itu juga menegakkan keadilan dan hukum serta melindungi dan melayani masyarakat yang dipimpinnya. Jadi apabila suatu negeri ingin rakyatnya hidup damai, tentram dan makmur, maka seyogyanya meneladani model kepemimpinan yang dipraktikkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Washil Bahalwan
Ketua Lazis Yamas Surabaya dan pemerhati sosial

Tulisan ini dinukil dari buku:
Madinah Al-Munawwarah, Sejarah dan Tempat-Tempat Istimewa. Al-Madinah Al-Munawwarah Research & Studies Center, 2013, King Fahd National Library Cataloging In Publication Data.

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment