Masjid Terpapar Radikalisme, DPR RI: BIN Harus Jelaskan Parameternya

Masjid Terpapar Radikalisme, DPR RI: BIN Harus Jelaskan Parameternya

Masjid Terpapar Radikalisme, DPR RI: BIN Harus Jelaskan Parameternya Foto: liputan6

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Badan Intelijen Negara (BIN) merilis sejumlah masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN yang terpapar radikalisme. Hasil tersebut dikemukakan pada publik, Sabtu (17/11).

“Hasil survei terhadap kegiatan khotbah yang disampaikan beberapa penceramah. Survei dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN,” kata Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto seperti dilansir kantor berita Antara.

Pernyataan soal 41 masjid terpapar radikalisme ini sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit di Direktorat 83 BIN Arief Tugiman dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Sabtu (17/11).

Sebelumnya BIN memaparkan bahwa masih ada sekitar 17 masjid yang terpapar paham radikalisme dalam kategori parah. Jumlah tersebut berkurang dari sebelumnya sebanyak 41 masjid.

Namun dari BIN tidak memberikan parameter dari masjid yang dikatakan sebagai radikalisme. Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid, minta BIN menjelaskan parameter masjid di lingkungan kementerian, lembaga, dan BUMN yang terpapar paham radikalisme.

“BIN harus jelaskan dan sepakati ukuran radikalnya apa? Radikalisme tidak selalu identik dengan negatif dan keburukan. Sumpah pemuda adalah salah satu bukti tindakan radikal,” ujar Sodik Mujahid, Senin, (19/11).

Sodik Mujahid mengatakan, BIN harus menjelaskan apakah yang dimaksud radikal itu yang ajaran atau ceramahnya bertentangan dengan dasar-desar negara Indonesia seperti Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

“Atau ceramahnya hanya menyampaikan kritik kepada pemerintah,” tegas Sodik Mujahid.

Di Masjid BUMN dan kampus menurut Ketua DPP Gerindra tersebut, banyak pemuda yang cerdas dan kritis. Jangan sampai, menurutnya, pemuda yang kritis tersebut dicap radikal.

Radikal sendiri menurut KBBI adalah perubahan yang mendasar, artinya setiap perubahan yang dilakukan untuk mengubah sesuatu hingga ke dasarnya merupakan radikal. Maka makna radikal sangat umum sekali, mengingat para pejuang kemerdekaan dulu merupakan mereka yang radikal untuk mengubah penjajahan kemudian dihapuskan guna kemerdekaan Indonesia.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment