Masyarakat Keputih Timur Tegal Baru Tolak Penggusuran

Masyarakat Keputih Timur Tegal Baru Tolak Penggusuran

penggusuran daerah keputih timur tegal baru surabaya
Tulisan protes menolak penggusuran daerah Keputih Timur Tegal Baru Surabaya (Dok. Suara Muslim).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Masyarakat Keputih Timur Tegal Baru Surabaya terancam digusur karena menempati tanah Pemerintah Kota Surabaya yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau dalam proyek Jalan Lingkar Timur Surabaya.

Menurut Surat Peringatan dari Kecamatan Sukolilo yang dikeluarkan tanggal 5 Desember 2017, masyarakat diberi waktu tujuh hari untuk membongkar sendiri bangunan rumahnya.

Dalam surat peringatan tersebut, jika masyarakat belum membongkar sendiri bangunan rumahnya maka Pemerintah Kota Surabaya dan aparat akan menggusur bangunan rumah masyarakat.

Menurut Camat Sukolilo Kanti Budiarto, dari 23 Kepala Keluarga terdampak penggusuran akan dipindahkan ke Rumah Susun Keputih.

Sementara Bakti Wibowo selaku koordinator warga menyatakan menolak penggusuran dan dipindahkan ke rumah susun karena telah menempati wilayah tersebut sejak tahun 1992 dan menilai rumah susun yang disiapkan Pemkot Surabaya tidak layak huni.

Selain itu menurut Bakti, warga sejak tahun 1999 dan setiap tahun berikutnya telah mencoba mengajukan sertifikat tanah namun hingga hari ini belum ada jalan keluar terkait hak kepemilikan tanah.

Dari pantauan suaramuslim.net , masyarakat Keputih Keputih Timur Tegal Baru pada Kamis (14/12) pagi telah bersiap siaga menghadapi aparat yang dikabarkan akan melakukan penggusuran.

Masyarakat juga memasang baliho dengan berbagai tulisan protes menolak penggusuran dari aparat dan Pemkot Surabaya.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment