Suaramuslim.net – Tahun 2015, program “Berita Islam Masa kini” (Beriman) yang tayang di Trans TV menuai perdebatan. Pasalnya dua pembawa acara program itu menyatakan bacaan al-Fatihah untuk orang mati adalah perbuatan bid’ah. Orang Muhammadiyah, Persis, Perhimpunan al-Irsyad, Hidayatullah dan Wahdah Islamiyah tak mempersoalkan pandangan seperti itu. Justru warga Nahdliyin yang tidak terima dengan pernyataan sang pembawa acara. Karena hal itu mengusik tradisi keagamaan mereka yang dilestarikan turun temurun.
Seperti yang saya duga, sang pembawa acara langsung mendapat stigma “wahabi” dari pihak-pihak yang terusik ritual keagamaannya. Sekalipun distigma wahabi, sang pembawa acara lewat twitternya sudah mengucapkan maaf kepada pihak-pihak yang merasa terusik tadi.
Peristiwa yang menimpa pembawa acara program “Beriman” itu memicu saya untuk memaparkan pendapat Buya Hamka, Quraish Shihab dan para cendekia di Dewan Syariah Pusat PKS. Saya membatasi 3 hal ini karena masing-masing punya pengaruh dan pengikut yang tersebar di perkotaan. Mudah-mudahan artikel ini bisa memberi pencerahan kepada para pembaca Suara Muslim.
Buya Hamka berpendapat doa untuk orang yang mati itu ada aturannya. Contoh kecilnya saat kita salat jenazah, otomatis kita mintakan ampun untuk si mayit. Kemudian kalau kita ziarah kubur, disunnahkan mengucap salam kepada orang-orang yang beriman di area pemakaman yang kita kunjungi. Menurut Hamka, di Surah ibrahim ayat 41 diterangkan bahwa Nabi Ibrahim memintakan ampun untuk orang tuanya dan orang-orang beriman di hari kiamat nanti.
Masih kata Buya Hamka dalam buku Hamka Membahas Soal-Soal Islam (1983), “Perselisihan hanyalah tentang menghadiahkan pahala. Dibiasakan orang baca al-Fatihah itu. Sampaikah hadiah itu atau tidak? Soalnya bukanlah sampai atau tidak, yang menjadi soal sekarang ini ialah, adakah Nabi berbuat semacam itu atau tidak. Kalau tidak ada niscaya kita telah menambah-nambah.” Pendapat Muhammadiyah melalui majelis Tarjihnya juga sama dengan Hamka.
Lalu bagaimana pendapat Quraish Shihab? “Berdoa untuk kaum muslimin yang hidup atau yang sudah wafat adalah anjuran agama. Baca al-Quran juga merupakan ibadah yang dianjurkan.” tulis Quraish dalam M Quraish Shihab Menjawab :1001 Soal Keislaman (2008). Hanya saja, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bermanfaat tidaknya bacaan itu bagi orang yang sudah mati. Quraish Shihab mengutip mazhab Syafi’i yang menilai pahalanya tidak bermanfaat bagi orang yang sudah mati. Sedangkan Hanbali dan Hanafi menyatakan pahalanya dapat diterima oleh almarhum.
Menengahi 2 pendapat berbeda ini, Quraish mengutip Imam al-Qarafi, “Persoalan ini walaupun diperselisihkan, tidak wajar untuk ditinggalkan dalam hal pengamalannya. Sebab, siapa tahu hal itu benar-benar bisa diterima oleh orang yang sudah mati, karena yang demikian itu berada di luar jangkauan pengetahuan kita”. Quraish Shihab sepertinya condong ke pendapatnya Imam al-Qarafi.
Bagaimana Pendapat Dewan Syariah Pusat PKS? Berdoa menghadiahkan pahala kepada orang mati merupakan persoalan yang tak terpisahkan dari hukum tahlilan.
Disebutkan dalam Fatwa-Fatwa Dewan Syariah PKS (2006), ada 3 pandangan tentang hal ini: Pertama, tidak diperintahkan agama berdasarkan dalil di surah an-Najm ayat 38-39. Kedua, bedakan antara ibadah badaniyah dan maliyah. Pahala ibadah maliyah seperti sedekah dan haji sampai kepada mayit. Sedangkan ibadah badaniyah seperti salat dan bacaan Al Quran tidak sampai. Ketiga, doa dan ibadah badaniyah dan maliyah bisa bermanfaat untuk mayit, berdasarkan surah al-Hasyr ayat 10, ”Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa, “Ya Tuhan kami, beri ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami…”
Saya memahami keputusan Dewan Syariah PKS yang memberikan 3 pandangan terkait pahala untuk orang mati. Karena kultur keagamaan elite-elite maupun pemilih setianya berasal dari berbagai gerakan Islam. Ada dari Muhammadiyah, Persis, NU dan Persatuan Ummat Islam (PUI).
Akhir kata, perlu dibedakan antara mendoakan orang mati dan membacakan Quran untuk mereka terutama dalam hal menghadiahkan pahala. Amalkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam tentang mendoakan orang mati, daripada berdebat yang tak berkesudahan tentang sampai tidaknya bacaan Al Quran untuk si mayit. Wallahu a’lam.