Suaramuslim.net – Iktikaf dengan cara menetap di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah merupakan ibadah yang sangat mulia, sehingga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam senantiasa melakukannya pada setiap Ramadan semenjak beliau hijrah sampai beliau diwafatkan Allah.
Aisyah radiyallahu anha berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam beriktikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadan hingga wafatnya, kemudian isteri-isteri beliau pun beriktikaf setelah kepergian beliau.” (Al-Bukhari dan Muslim).
Abu Hurairah berkata:
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beriktikaf pada setiap bulan Ramadan selama sepuluh hari. Dan pada tahun wafatnya, beliau beriktikaf selama dua puluh hari.” (Al-Bukhari).
Hikmah iktikaf
Di antara hikmah iktikaf ialah banyaknya pahala yang berpotensi untuk kita dapatkan, ketika kita bisa memanfaatkan waktu-waktu selama menetap di masjid untuk melaksanakan berbagai macam ibadah mahdhah, lebih khusus lagi bila iktikaf kita lakukan pada 10 hari akhir Ramadan, maka potensi untuk mendapatkan kemuliaan malam Lailatul Qadar tentulah sangat besar.
Iktikaf itu harus di Masjid
Dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk ke masjid, karena ada wabah yang mengancam, maka berarti tidak ada lagi iktikaf.
Pertanyaannya bagaimana caranya agar tetap bisa mendapatkan pahala iktikaf dalam kondisi seperti itu?
Jawabnya, niatkan dengan benar dari sekarang untuk iktikaf di Ramadan nanti. Kalau kemudian saat tiba waktunya iktikaf nanti, ternyata ada halangan syar’i sehingga tidak bisa iktikaf karena masjid tertutup sebab wabah, maka In syaa Allah pahala iktikaf akan Allah berikan secara penuh sesuai niat, berdasarkan hadis sahih riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim.
وَ إِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Dan sesungguhnya tiap-tiap orang akan memperoleh balasan dari apa yang diniatkannya.”
Dan juga firman Allah:
وَمَن یَخۡرُجۡ مِنۢ بَیۡتِهِۦ مُهَاجِرًا إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ یُدۡرِكۡهُ ٱلۡمَوۡتُ فَقَدۡ وَقَعَ أَجۡرُهُۥ عَلَى ٱللَّهِۗ
“Dan barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh, pahalanya telah ditetapkan di sisi Allah.” (QS. 4:100).
Catatan
Buktikan kebenaran niat kita, dengan bersungguh sungguh melaksanakan rangkaian ibadah di rumah kita, yaitu ibadah-ibadah yang memang semestinya akan kita laksanakan pada saat kita iktikaf di masjid bila tidak ada udzur.
Semoga Allah berkenan memberikan kemudahan, taufik dan rida-Nya.
Baarakallahu fiikum.