Militer Myanmar Akan Menghukum Anggotanya Atas Kejahatan Kepada Rohingya

Militer Myanmar Akan Menghukum Anggotanya Atas Kejahatan Kepada Rohingya

Militer Myanmar Akan Menghukum Anggotanya Atas Kejahatan Kepada Rohingya
Temuan PBB Menyebut Militer Myanmar Rencanakan Pemusnahan Muslim Rohingya (Foto: REUTERS)

YANGON (Suaramuslim.net) – Militer Myanmar akan mengadili anggotanya setelah penemuan baru dalam penyelidikan kekejaman di negara bagian Rakhine yang merupakan tempat tinggal 730.000 lebih Muslim Rohingya. Muslim Rohingya melarikan diri dari kampanye yang dipimpin tentara pada tahun 2017 yang disebut PBB sebagai “niat genosida.”

Pada hari Sabtu (31/8), situs web Panglima Min Aung Hlaing mengatakan sebuah pengadilan militer yang mengunjungi negara bagian utara menemukan tentara telah menunjukkan “kelemahan dalam mengikuti instruksi” di sebuah desa yang dikatakan sebagai tempat pembantaian Rohingya.

Pada tahun 2018, kantor berita Associated Press melaporkan keberadaan setidaknya lima kuburan Rohingya di desa Gutarpyin, di kota Buthidaung.

Tetapi pejabat pemerintah saat itu mengatakan bahwa 19 “teroris” telah meninggal dan tubuh mereka “dikubur dengan hati-hati.”

Pada hari Ahad, juru bicara militer Tun Tun Nyi mengatakan kepada Reuters bahwa temuan investigasi itu rahasia.

“Kami tidak berhak mengetahuinya,” katanya melalui telepon, sebagaimana yang dikutip dari Channelnewsasia.

“Mereka akan merilis pernyataan lain tentang hal itu ketika prosedur selesai.” Tambahnya.

Pengadilan, yang terdiri dari seorang mayor jenderal dan dua kolonel, dibentuk pada bulan Maret dalam menanggapi tuduhan dari PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia atas pembunuhan massal, pemerkosaan dan pembakaran oleh pasukan keamanan di wilayah tersebut.

Kelompok-kelompok itu mengunjungi Rakhine dua kali pada bulan Juli dan Agustus.

Tahun lalu sebuah misi pencarian fakta PBB mengatakan kampanye militer itu diatur dengan “niat genosida,” dan merekomendasikan menuntut Min Aung Hlaing dan lima jenderal lainnya dengan “kejahatan paling kejam di bawah hukum internasional.”

Myanmar membantah tuduhan itu, meskipun Min Aung Hlaing mengatakan bulan lalu sejumlah petugas keamanan mungkin terlibat.

Investigasi militer sebelumnya pada tahun 2017 membebaskan pasukan keamanan dari setiap kejahatan.

Myanmar menghadapi tuntutan internasional yang semakin besar untuk pertanggungjawaban atas kampanye Rakhine.

Pengadilan Kriminal Internasional telah membuka pemeriksaan pendahuluan atas kekerasan tersebut, sementara panel yang dibentuk oleh Myanmar yang mencakup diplomat Filipina Rosario Manalo dan mantan utusan PBB Jepang, Kenzo Oshima, akan mempublikasikan temuan-temuannya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment