MK Salah Respon Terkait Putusan Kepercayaan di Kolom Agama

MK Salah Respon Terkait Putusan Kepercayaan di Kolom Agama

MUI Lebak Minta Elite Tidak Provokasi Rakyat Agar Tak Percaya MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: Istimewa)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencantuman kepercayaan dalam kolom agama KTP menuai kontroversi dan polemik baru. Pasalnya agama tidak sama dengan kepercayaan.

Hal ini disampaikan anggota Majelis Ulama Indonesia(MUI) Provinsi Jawa Timur Ustad Muhammad Yunus dalam program Ranah Publik (17/11) di Suara Muslim Radio Network. Ust Yunus menyebut tidak semua tuntutan harus dikabulkan, yang paling penting adalah memenuhi hak-hak penganut kepercayaan, dan MK tidak seharusnya memasukkan aliran kepercayaan sebagai agama.

“Di Indonesia hanya 6 agama saja yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Bagi yang di luar dari 6 itu maka diisi dengan agama yang hampir mirip dengan 6 agama itu. Mahkamah Konstitusi telah salah merespon, mereka hanya perlu diperhatikan hak-haknya saja dan MK pun harusnya melibatkan MUI dalam putusan ini.” Papar Ustadz yang juga Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu Jatim ini.

Menyikapi masalah ini Majelis Ulama Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah, ormas Islam, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta DPR sebelum masalah ini menjadi semakin kompleks. Saatnya untuk menyamakan presepsi dan langkah bukan malah membuat langkah sendiri-sendiri, ujar ust Yunus.

Sementara itu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haidar Nashir dalam beberapa pemberitaan menyebut dengan diterapkannya kepercayaan dalam kolom agama adalah tanda liberalisasi politik di Indonesia masih berjalan yang suatu hari nanti bisa saja LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) bisa diterima Mahkamah Konstitusi.

Pemerintah, ulama dan tokoh masyarakat punya tugas penting untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik sekaligus menjaga akidah masyarakat. Jangan sampai melakukan sesuatu yang kontraproduktif dari para pendiri bangsa dalam mewujudkan NKRI yang baik dan bermartabat.

Reporter : Nurul Adha Nia
Editor : Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment