Muhammadiyah dan NU Jatim Imbau DKM Masjid Masih Melaksanakan Salat Jumat

Muhammadiyah dan NU Jatim Imbau DKM Masjid Masih Melaksanakan Salat Jumat

Fatwa MUI tentang Penyelenggaraan Ibadah Saat Wabah Corona
Ilustrasi masjid yang lengang.

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur kompak untuk mengimbau setiap masjid di Jawa Timur masih melaksanakan salat Jumat kecuali bagi yang sakit. Hal ini sejalan dengan fatwa MUI.

“Tetap Jumatan,” ujar Nadjib Hamid selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Kamis (19/3).

Namun Nadjib, sapaan akrabya, mengimbau masjid harus menyediakan wastafel.

“Di masjid harus disediakan wastafel di beberapa titik, supaya para jemaah bisa cuci tangan sebelum masuk masjid dengan sabun dan sanitizer,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, ketua PWNU Jatim juga mengajak semua muslim masih tetap jemaah salat Jumat di masjid.

“Saya mengajak semua muslim terutama warga NU Jatim agar tetap melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid,” ujar Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, melalu video yang diterima Suaramuslim.net.

Namun, ia tetap berharap bagi yang sakit untuk tidak salat di masjid.

“Bagi yang terkonfirmasi positif corona maka hukumnya haram menghadiri kegiataan keagamaan yang melibatkan banyak orang semisal salat Jumat,” tambahnya.

NU memutuskan muslim yang berada di zona aman dari virus corona tetap wajib salat Jumat. Kemudian orang yang berada di zona persebaran corona namun ia tidak khawatir untuk salat Jumat, maka tetap wajib menjalankannya.

Berikutnya Muslim yang sedang dalam perawatan boleh meninggalkan salat Jumat.

“Bagi yang suspect (diduga kuat terjangkit virus corona) dan dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan/sudah dirawat oleh tenaga kesehatan/menjadi pasien), boleh meninggalkan salat Jumat,” demikian keputusan terakhir NU Jatim soal Jumatan.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment