Tausyiah II MUI Jatim; Boleh Salat Berjamaah di Masjid, Asalkan Mengikuti Ini

Tausyiah II MUI Jatim; Boleh Salat Berjamaah di Masjid, Asalkan Mengikuti Ini

Ustaz Ainul Yaqin saat mengisi seminar di Suara Muslim Surabaya, foto: (Suaramuslim.net)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan perwakilan dari beberapa ormas guna mencari solusi bersama terkait diadakan atau tidaknya salat Jumat dan salat jamaah 5 waktu.

Hal tersebut diupayakan setelah semakin banyaknya pasien yang positif Virus Corona (Covid-19).

Dari pertemuan yang digelar di Gedung Negara Grahadi tersebut, memutuskan bahwa Salat Jumat tetap dilaksanakan namun dengan syarat.

“Kita sepakati setiap jemaah yang ingin ke masjid harus membekali diri melakukan upaya cuci tangan dengan sempurna. Melakukan pembersihan dengan hand sanitizer dan datang ke masjid dengan menyiapkan penutup mulut dan hidung,” ucap Sekretaris Umum MUI Jatim, Ainul Yaqin, dalam keterangan rilisnya, Kamis (19/3).

Pertemuan yang dihadiri Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengurus DP MUI Provinsi Jawa Timur, Pengurus PW NU Jatim, Pengurus PW Muhammadiyah Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Dewan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar, Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar, Takmir Masjid Al Falah Surabaya, dan Pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu juga membahas langkah pencegahan virus corona di masjid.

“Virus corona ini memang sudah jelas berbahaya namun sedapat mungkin umat muslim mencegah bahaya tersebut tanpa mengurangi kekhusyukan dalam melakukan ibadah,” tambah Ainul.

Ia juga menambahkan, setiap jemaah mempunyai tanggung jawab menjaga dirinya dan juga menjaga orang lain.

“Agama melarang kita berbuat bahaya bagi diri sendiri dan bagi orang lain,” ucap Ainul.

“Karena itulah salah satu solusi yang utama adalah bagaimana setiap orang yang akan melaksanakan ibadah, masing-masing menyadari bahwa dirinya mempunyai potensi agen pembawa virus,” lanjutnya

Selanjutnya, Ainul juga meminta pihak masjid agar mematuhi beberapa hal, antara lain:

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam upaya mencegah dari ancaman bahaya yang besar ini, maka harus dilakukan cara lain yang mungkin, untuk itu perlu upaya-upaya sebagai berikut:

1) Menggulung karpet untuk memudahkan disinfeksi, karena jika ada percikan yang tidak terduga yang mungkin berasal dari jemaah dan ternyata mengandung virus, akan susah dibersihkan jika ada karpet.

2) Melakukan pembersihan masjid dan menyemprot dengan disinfektan, sedapat mungkin dilakukan seminggu sekali.

3) Melakukan pembersihan lantai dengan cairan disinfektan sebelum dilaksanakan salat berjamaah.

4) Menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu diikuti dengan instruksi kepada jemaah untuk mencuci tangan sempurna dengan sabun, sebelum berwudhu.

5) Sedapat mungkin menyediakan hand sanitizer di depan pintu masjid, dan menyiapkan petugas untuk mengontrol jemaah agar menggunakan hand sanitizer.

6) Menyerukan kepada jemaah untuk menggunakan penutup hidung dan mulut, dianjurkan menggunakan masker. Jika tidak memungkinkan, minimal menggunakan penutup kain yang bersih. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada percikan dari mulut yang keluar. Karena, jika ada percikan, sementara bisa saja tidak disadari jemaah yang bersangkutan terinfeksi, maka hal ini bisa menularkan pada jemaah yang lain.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment