JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berusaha membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dari warga negara asing (WNA).
“Hasil dari penyisiran ulang yang dilakukan oleh KPU NTB melalui verifikasi faktual lapangan, ternyata di Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan ada lima orang WNA yang masuk ke dalam DPT,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, sebagaimana rilis yang diterima Suaramuslim.net, Sabtu (9/3/19).
Adanya temuan ini, sambungnya, tentu menuntut kita untuk lebih waspada dan berhati-hati lagi.
“Temuan ini menyadarkan kita bahwa masih ada masalah dalam DPT yang sekarang kita punya,” ujarnya.
Oleh karena itu, terang Abbas, MUI mengimbau pada KPU agar bekerja lebih keras lagi.
“Karena kalau hal ini tidak kita waspadai maka tidak mustahil penyelenggaraan hasil Pemilu 2019 berpotensi untuk tidak diakui oleh pihak yang kalah karena merasa dicurangi,” jelasnya.
Menurut Abbas, kalau hal itu terjadi maka negeri ini akan gaduh dan berada di ambang perpecahan.
“Untuk itu MUI mendukung usaha verifikasi faktual lapangan yang dilakukan oleh KPU agar Pemilu 17 April 2019 berlangsung dengan baik, bersih, jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dia melanjutkan, kita yakin dan percaya hanya dengan cara-cara pelaksanaan pemilihan yang seperti itulah kita akan bisa menegakkan demokrasi yang baik di negeri ini.
Dan hanya melalui penegakan demokrasi yang baik inilah, kata Abbas, kita akan dapat menghantarkan negeri dan bangsa ini menjadi kuat, maju, berdaulat, dan bermartabat.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir