Munas dan Konbes NU 2017 Rekomendasikan Pembaruan Agraria

Munas dan Konbes NU 2017 Rekomendasikan Pembaruan Agraria

Munas dan Konbes NU
Suasana Munas dan Konbes NU 2017 (Foto: NU.or.id)

MATARAM (Suaramuslim.net) – Munas dan Konbes NU 2017 yang digelar selama dua hari, 23-25 November di NTB telah berakhir. Dalam Munas tersebut PBNU merekomendasikan ke pemerintah untuk melaksanakan pembaruan di bidang agraria.

Sebagaimana dilansir dari laman resmi NU, pemerintah tidak punya komitmen kuat menjadikan tanah sebagai hak dasar warga negara. Inilah yang menyebabkan agenda pembaruan agraria tidak berjalan dengan baik. Selama ini yang terjadi hanya sebatas program sertifikasi tanah tapi tidak untuk restribusi.

Dalam pengantar rekomendasinya NU mengatakan bahwa selama ini terjadi monopoli kekayaan yang dikuasasi oleh segelintir orang. Mulai dari penguasaan lahan, jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan, dan obligasi pemerintah. Ini semakin memperparah ketimpangan ekonomi di masyarakat.

Untuk itu perlu bagi pemerintah memperhatikan dan mengawal pembaruaan agraria.

Adapun rekomendasi meliputi:

a. Pembatasan penguasaan tanah/hutan;
b. Pembatasan kepemilikan tanah/hutan;
c. Pembatasan masa pengelolaan tanah/lahan;
d. Redistribusi tanah/hutan dan lahan terlantar;
e. Pemanfaatan tanah/hutan dan lahan terlantar untuk kemakmuran rakyat;
f. Penetapan TORA (Tanah Objek Agraria) harus bersifat partisipatoris, melibatkan peran serta masyarakat, dan tidak bersifat top down;
g. Data TORA harus akurat;
h. Perlu dibentuk Badan Otorita ad hoc yang bertugas mengurus restrukturisasi agraria;
i. Perlu dukungan instansi militer dan organisasi masyarakat sipil.

Repoter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment