Novel Baswedan Akan Pulang Dan Ingin Kembali Bertugas Di KPK

Novel Baswedan Akan Pulang Dan Ingin Kembali Bertugas Di KPK

Novel Baswedan: Jangan Pernah Takut, Allah Akan Menunjukkan Jalan Kebenaran
Novel Baswedan (Foto: politik today)

Jakarta (Suaramuslim.net) – Penyidik senior KPK, Novel Baswedan rencananya hari ini (19/2) akan memeriksa kembali hasil operasi penambahan selaput pada mata kirinya setelah dioperasi pada Senin lalu, 12 Februari 2018.

“Setelah pemeriksaan hari ini, Novel Baswedan besok akan kembali diperiksa tekanan matanya oleh dokter dan apabila hasil pemeriksaan positif, maka Novel berencana akan kembali ke Jakarta pada Kamis pagi” ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalan keterangan persnya yang diterima redaksi Suaramuslim.net pada Senin (19/2).

Dahnil menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri Novel setelah dioperasi seminggu yang lalu.

“Pemeriksaan kembali dilakukan karena ada pembengkakan pada mata kiri novel setelah dioperasi” ungkapnya.

Kondisi terakhir mata Novel Baswedan

Sebelumnya, Novel Baswedan memutuskan pulang ke Jakarta setelah dirawat lebih dari 10 bulan atau 314 hari setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap dirinya.

Sampai saat ini, Novel belum sembuh, mata kirinya belum bisa melihat sama sekali. Sedangkan mata kanannya dibantu hard lens untuk melihat.

“Namun, semangat Novel tidak pernah padam di tengah upaya penyidikan oleh polisi yang gelap gulita arahnya, bahkan ada dugaan upaya mempersalahkan Novel Baswedan terkait dengan lambatnya penyidikan oleh polisi”, terang Dahnil.

Di samping itu juga, menurut Dahnil, Novel ingin kembali bertugas di KPK. Novel pulang ke Jakarta meskipun dokter menyatakan belum ada perkembangan yang signifikan terkait kondisi matanya.

“Oleh sebab itu, saya ingin mengetuk batin Presiden Republik Indonesia, Pak Joko Widodo untuk terlibat langsung mengungkap kejahatan yang sistematik terhadap Novel Baswedan ini. Ini Bukan sekadar tergantung Novel, kejahatan teror terhadap Novel Baswedan adalah teror terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia”, kata Dahnil.

Dahnil juga mengungkapkan kekecewaannya terhadapa kepolisian yang menurutnya tidak sungguh-sungguh menuntaskan kasus Novel.

“Justru banyak dugaan ingin mempersalahkan Novel Baswedan, kami pesimis polisi mau menuntaskan, oleh sebab itu untuk membantu Kepolisian perlu Pak Presiden membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bisa membantu mengungkap siapa pelaku, aktor dan motif di balik teror terhadap Novel dan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia”, tegas Dahnil.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment