OJK Jatim paparkan roadmap pengembangan dan penguatan perbankan Indonesia 2026–2030

YOGYAKARTA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030 pada 2 Oktober 2026.

RP3I 2026–2030 menetapkan prioritas strategis sebagai kerangka pengembangan industri. Hal ini disampaikan OJK Jatim dalam Media Gathering bertema, Memperkuat Sinergi Komunikasi untuk Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Selasa (27/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Horas V. M. Tarihoran mengatakan, OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 untuk menetapkan lima prioritas strategis sebagai kerangka pengembangan industri.

“Pertama, penguatan kelembagaan dan integritas,” ujar Horas.

Tujuannya memperkuat struktur dan kapasitas kelembagaan perbankan, permodalan dan likuiditas, tata kelola, manajemen risiko, serta integritas agar industri semakin sehat, resilien, dan berdaya saing.

Berikutnya modernisasi teknologi dan ketahanan digital.

“Prioritas ini mendorong transformasi dan inovasi digital secara prudent, termasuk pemanfaatan emerging dan frontier technologies, dengan memperkuat tata kelola, keamanan, dan ketahanan digital,” lanjut Horas.

Horas melanjutkan, yang ketiga adalah pendalaman pasar keuangan dan penguatan intermediasi.

“Diaplikasikan dengan memperluas produk dan aktivitas perbankan dalam kerangka universal bank, meningkatkan pembiayaan kepada sektor produktif, memperkuat ekosistem supply chain, serta mendorong pengembangan Open Banking–Open Finance untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas intermediasi,” imbuhnya.

OJK juga memprioritaskan keuangan berkelanjutan dan ketahanan risiko keberlanjutan.

Yaitu memperkuat penerapan keuangan berkelanjutan dan pengelolaan risiko keberlanjutan, sekaligus mendorong semakin dalamnya pembiayaan yang mendukung transformasi menuju ekonomi berkelanjutan.

Kelima, perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

“Mewujudkan proses perizinan yang lebih terintegrasi dan efisien serta pengawasan yang adaptif dan berbasis risiko, termasuk penguatan market conduct dan pengawasan risiko keberlanjutan,” tutur Horas.

Pewarta: Alfan Thoriq
Penyunting: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.