RAMALLAH (Suaramuslim.net) – Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi mengecam rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menganeksasi permukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki.
“Ini adalah pengumuman yang jelas tentang niat melakukan kejahatan perang berdasarkan Statuta Roma dan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB. Ini juga merupakan terjemahan praktis dari apa yang disebut undang-undang negara bangsa yang diadopsi awal tahun ini oleh Knesset (parlemen Israel),” kata Ashrawi pada Ahad (1/9), dikutip laman kantor berita Palestina, Wafa, Senin (2/9).
Menurut dia, Amerika Serikat (AS) turut bertanggung jawab jika Netanyahu merealisasikan rencananya.
“Tindakan semacam itu dimungkinkan oleh perlindungan politik, hukum, keuangan dari pemerintahan AS saat ini, yang duta besarnya (untuk Israel) David Friedman dan utusannya Jason Greenblatt, keduanya secara aktif mendukung perusahaan permukiman ilegal dan aneksasi,” ujarnya.
Pada Ahad lalu, Netanyahu mengatakan akan mencaplok semua permukiman yang telah dibangun di Tepi Barat dan memberinya kedaulatan sebagai bagian dari teritorial Israel.
“Tak akan adalah lagi penarikan (permukiman). Dengan bantuan Tuhan, kami akan menerapkan kedaulatan Yahudi atas semua komunitas sebagai bagian dari tanah Israel dan negara Israel,” kata dia, dilaporkan Jerusalem Post.
Pada awal Agustus lalu, Times of Israel melaporkan bahwa Netanyahu sedang mencari deklarasi publik dari Presiden AS Donald Trump untuk mengakui kedaulatan Israel atas bagian-bagian Tepi Barat yang diduduki. Motivasi utama Netanyahu melakukan hal itu adalah agar memperoleh dukungan dari publik Israel menjelang penyelenggaraan pemilu yang dijadwalkan dihelat pada awal September mendatang.
Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni lebih dari 700 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Sumber: Wafa