Suaramuslim.net – Dalam membuat bisnis atau usaha, faktor lokasi juga harus diperhatikan. Posisi strategis dalam sebuah usaha atau organisasi juga harus diperhatikan. Hal ini juga tersirat dalam pemilihan lokasi untuk sholat dan mendirikan tempat untuk sholat. Bahwa sholat tidak boleh dilakukan di tempat-tempat yang kurang baik seperti di kuburan, karena kuburan memberikan aura yang dapat dikatakan kurang baik.
Kuburan merupakan tempat bagi manusia yang mungkin akan mengalami siksa kubur, Naudzubillahmindzalik. Kuburan menurut Ibnu Taimiyyah juga merupakan salah satu tempat yang disukai jin. Beberapa hadits menyampaikan tentang pemilihan tempat sholat dan juga keharusan menghindari beberapa tempat yang tidak baik untuk sholat.
Hadits dari Abu Said Al Khudri ra bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: “Permukaan bumi itu semuanya masjid (dapat dijadikan tempat untuk shalat) kecuali pekuburan dan kamar mandi”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim)
Hadits riwayat dari Abu Murtsad Al-Ghonawy berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bersabda: “Janganlah engkau sholat menghadap kuburan dan jangan pula engkau duduk di atasnya”. (HR. Muslim)
Hadits riwayat dari ‘Aisyah ra., “Apabila ada orang sholeh di antara mereka yang meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah masjid.” Dalam hadits itu disebutkan: “Mereka itu berakhlak buruk”. (HR. Bukhari-Muslim)
Beberapa tempat lain juga mejadi lokasi tidak baik untuk tempat sholat seperti toilet, selain karena tempat yang najis juga merupakan tempat bagi jin, maka di tempat tersebut dilarang untuk melakukan sholat.
Hadits riwayat dari Zaid bin Arqam ra. bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh para jin), maka jika salah seorang dari kalian hendak masuk tempat mandi, ucapkanlah ‘Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari jin laki-laki dan jin perempuan’”. ( HR. Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim)
Ketika kita akan membangun tempat sholat, maka kita harus memerhatikan posisi. Jangan sampai kita membangun tempat sholat di tempat-tempat yang memiliki aura kurang baik. Demikian juga untuk melakukan bisnis, masalah posisi strategis yang baik harus diperhatikan.
Pemilihan tempat strategis untuk pembangunan masjid, telah diajarkan pada masa da’wah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan masa kejayaan Islam sesudahnya. Masjid dijadikan sebagai pusat berkumpulnya masyarakat, majelis keilmuan, serta terdapat bagian untuk tempat membantu fakir miskin.
Dan dalam perkembangannya, Masjid Nabawi di Madinah menjadi pusat kota Madinah yang dengan dikelilingi hotel-hotel dan tempat berbelanja. Hal ini menunjukkan bahwa memilih tempat/lokasi untuk dunia offline merupakan hal penting. Titik strategis ideal adalah di titik pusat/titik 0.
Penulis: Dr. Gancar C. Premananto*
*Koordinator Program Studi Magister Manajemen FEB Universitas Airlangga Surabaya