JAKARTA (Suaramuslim.net) – Proses mengadopsi Revolusi Industri 4.0 menuju Masyarakat 5.0 menuntut pilar baru. Tidak hanya hanya di bidang pendidikan dan ekonomi/pembangunan. Tapi juga pemerintahan.
Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho, menjelaskan, dalam pidato “Visi Indonesia” sebagai presiden terpilih di SICC Sentul, Jabar, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah akan memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan.
“Pemerintah akan mengidentifikasi, memfasilitasi, serta memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia. Kita akan mengelola talenta-talenta yang hebat, yang bisa membawa negara ini bersaing secara global,” katanya dalam acara diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 dengan tema “Evaluasi Reformasi Birokrasi”, yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8).
Demi mewujudkan itu, Yanuar mengungkapkan, pemerintah selama lima tahun lalu telah mempersiapkan sejumlah hal. Kementerian PAN-RB, dalam hal ini, sambung dia, berperan sebagai koordinator dalam mengelar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Harapannya, melalui itu tercipta pemerintah bersih, terbuka, transparan, hemat, efisien, efektif, bebas korupsi, cerdas. Saat ini perpres sudah muncul, yakni Perpres 39. Tanda keberhasilan SPBE bukan pada berapa banyaknya aplikasi dibuat, tapi manfaatnya bagi publik. Yang jadi indikator pemerintah di dalam digital ini bukan otomatisasi, tapi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kepercayaan terbangun. Jadi tembok tebal masa lalu, dihancurkan di zaman digital,” paparnya.
Terkait urgensi reformasi birokrasi tersebut, Yanuar mengulang tiga arahan Presiden Jokowi. Yakni, pertama, melakukan latihan dan redistribusi ASN untuk memperluas akses layanan public sampai ke pelosok tanah air.
Kedua, memperbaiki peringkat Indeks Efektivitas Pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dan ketiga, memperkuat rekrutmen ASN serta seleksi JPT berbasis sistem merit, serta tidak boleh lagi ada jual beli jabatan dan pengangkatan tenaga honorer tanpa tes.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir