Perancis Jajaki Kerja Sama Produk Halal Dengan Indonesia

Perancis Jajaki Kerja Sama Produk Halal Dengan Indonesia

Rapat BPJPH dengan Dubes Perancis untuk Indonesia. Foto: Kemenag RI.

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Pemerintah Perancis melakukan penjajakan kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan pemerintah Indonesia.

Upaya itu dilakukan oleh Kedutaan Besar Perancis di Jakarta melalui kunjungan kerja ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“Hari ini kami menerima kunjungan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta guna membicarakan kerja sama Jaminan Produk Halal di antara Perancis dan Indonesia,” ungkap Plt Kepala BPJPH, Mastuki, di Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Melalui pertemuan tersebut, Wakil Kepala Departemen Ekonomi Kedutaan Besar Perancis di Jakarta, Arnaud Tripet, mengungkapkan bahwa pemerintahnya berniat meningkatkan hubungan kerja sama dengan Indonesia yang sudah sejak lama terjalin dengan baik, khususnya melalui sektor perdagangan produk halal.

“Perancis dan Indonesia sudah sejak lama menjalin hubungan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan. Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan, khususnya pada perdagangan produk halal. Untuk itu kami merasa perlu mendapatkan penjelasan secara mendalam dari BPJPH terkait kerja sama Jaminan Produk Halal dengan pemerintah Indonesia,” ungkap Arnaud Tripet.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala BPJPH Mastuki mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi pertemuan tersebut.

Mastuki menyampaikan bahwa BPJPH sangat terbuka untuk melakukan kerja sama internasional di bidang JPH sesuai amanat undang-undang. Karenanya, pertemuan diharapkan dapat mendiskusikan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk MoU kerja sama kedua negara.

“Dalam pandangan kami, inisiasi untuk melakukan kerja sama Jaminan Produk Halal di antara pemerintah Perancis dan pemerintah Indonesia adalah langkah yang tepat mengingat regulasi mengamanatkan agar kerja sama internasional JPH dilaksanakan atas adanya perjanjian di antara kedua negara,” kata Mastuki pada pertemuan tersebut.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah, menambahkan bahwa saat ini sejumlah negara juga tengah berkoordinasi dengan BPJPH untuk mempersiapkan kerja sama JPH.

Penyiapan kerja sama internasional ini dilakukan BPJPH dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga terkait.

Siti Aminah juga mengatakan bahwa saat ini sudah ada sejumlah lembaga dari negara Perancis yang berniat melakukan kerja sama JPH dengan BPJPH.

Dengan adanya kerja sama G-to-G antara kedua negara, maka kerja sama BPJPH dengan lembaga halal luar negeri dapat dilangsungkan.

Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, pertemuan akan dilanjutkan dengan pembahasan draft MoU kerja sama antara kedua negara.

Sumber: Kemenag RI

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment