Suaramuslim.net – Sakratul maut adalah fase perjalanan hidup seseorang yang dilalui oleh setiap manusia sebelum dia meninggal. Lalu, seperti apakah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam saat mendampingi orang yang sedang sakratul maut?
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam menggambarkan keadaan seorang mukmin yang sedang dalam keadaan sakratul maut dalam sebuah hadits,
“Ketika menjelang roh orang mukmin dicabut, maka datanglah malaikat pencabut nyawa membawa kain sutra yang didalamnya ada minyak kasturi dan sejambak bunga yang wangi, kemudian roh orang Mukmin itu pun dicabut dengan lemah lembut seperti mencabut rambut dari adonan tepung, lalu diserukan kepadanya: Wahai jiwa yang tenteram kembalillah kepada Tuhan-Mu dalam keadaan ridho dan diridhoi dan kembalilah kepada rahmat dan kasih sayang Allah.”
Berikut ada beberapa perilaku yang disunnahkan ketika ada saudara muslim yang sedang mengalami sakratul maut.
Menalqin dengan lafadz “La ilaha illaallah”
Menalqin (mengajari) orang yang sedang mengalami sakratul maut dengan ucapan “La ilaha illaallah (tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah). Mu’adz bin Jabal r.a meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang akhir perkataannya (sebelum meninggal) adalah ucapan “la ilaha illallah (tiada Tuhan selain Allah), maka ia masuk surga”.
Talqin dilakukan ketika orang yang mengalami sakratul maut tidak melafalkan kalimat syahadat. Jika ia telah melafalkan kalimat syahadat, maka talqin tidak perlu dilakukan. Talqin ditujukan bagi orang yang sadar dan mampu berbicara, karena orang yang akalnya hilang tidak mungkin ditalqin. Sementara itu, orang yang tidak mampu berkata, hendaknya mengulang-ulang kalimat syahadat di dalam hatinya.
Ulama pun ada yang berbeda pendapat dengan hal ini, mayoritas berpendapat bahwa orang yang mengalami sakaratul maut ditalqin hanya dengan ucapan La ilaha illallah sesuai dengan dzahir hadist. Sementara segolongan ulama yang lain berpendapat bahwa orang yang sedang mengalami sakratul maut ditalqin dengan dua kalimat syahadat, karena tujuan dari talqin adalah agar mengingat tauhid dan hal itu tidak dapat tercapai kecuali dengan dua kalimat syahadat.
Menghadapkan ke Arah Kiblat
Menghadapkan tubuh ke arah kiblat dan membuatnya terbaring miring ke arah kanan. Abu Qatadah meriwayatkan bahwa ketika tiba di Madinah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya tentang Bara’ bin Ma’rur. Para sahabat menjawab, “Ia telah wafat. Sebelumnya, ia berwasiat agar sepertiga hartanya diserahkan kepada engkau dan agar dihadapkan ke arah kiblat ketika sedang sakratul maut.
Mendengar jawaban itu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apa yang telah dilakukannya sesuai dengan fitrah. Dan sungguh aku mengembalikan hartanya kepada anaknya.”
Kemudian beliau mensholatkannya dan mendoakannya.
Membaca Surat Yasin
Ma’qil bin Yasar meriwayatkan bahwa Nabi saw. Bersabda, “Surat Yasin adalah jantung Al Quran, tiada (balasan bagi) seseorang yang mengharapkan ridha Allah dengan negeri akhirat yang membaca surah ini, kecuali dosa-dosanya diampuni. Bacakanlah surah ini kepada orang-orang yang sedang sekarat”.
Ibnu Hibban mengatakan , “Maksud sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam ini adalah orang yang hampir meninggal, bukan orang yang telah meninggal.“ Hal itu dikuatkan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad di dalam musnadnya dari Shafwan bahwa ia berkata, “Para Syekh berkata, “Apabila surah Yasin dibacakan kepada orang yang sedang mengalami sakratul maut, maka sakratul mautnya akan dimudahkan oleh Allah”.
Memejamkan Mata Mayat
Hal ini berdasarkan keterangan Nabi saw. mendatangi Abu Salamah. Ketika itu, pandangan mata Abu Salamah telah tertuju ke suatu arah. Maka beliau memejamkannya, kemudian bersabda,
“Sesungguhnya apabila roh dicabut dari jasad, diikuti oleh pandangan mata mayat.”
Menutup Aurat Mayat
Menutupi tubuh mayat untuk menjaga auratanya dan agar perubahan bentuk tubuhnya tidak terlihat. Aisyah r.a meriwayatkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dunia, mayat beliau diselimuti dengan pakaian hibarah (pakaian khas Yaman).
Mencium jasad mayat juga diperbolehkan menurut kesepakatan ulama. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam telah mencium Utsman bin Mazh’un ketika Ustman meninggal dunia.
Menyegerakan dalam Pengurusan Jenazah
Bersegera membereskan jasad mayat setelah jelas-jelas meninggal. Dalam hal ini, wali segera memandikan, menshalatkan, dan menguburkannya karena dikhawatirkan jasadnya membusuk.
Hushain bin Wahwah meriwayatkan bahwa Thalhah bin Bara’ sedang mengalami sakit lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam datang menjenguknya dan bersabda, “Sesungguhnya aku melihat Thalhah meninggal. Beri tahu aku keadaannya dan segeralah mengurusnya, karena sesungguhnya mayat seorang muslim tidak patut ditahan di tengah-tengah keluarganya.”
Hendaklah pengurusan mayat jangan ditunda karena menunggu datangnya seseorang, kecuali wali. Pengurusan mayat boleh ditunda karena menunggu kehadiran wali selama mayat tidak dikhawatirkan membusuk.
Membayarkan Hutang Mayat
Abu Hurairah r.a meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jiwa seorang mukmin digantungkan dengan utangnya hingga terbayar”.
Maksud hadist ini adalah perkara selamat dan celakanya jiwa seorang mukmin, tidak diputuskan hingga utangnya terbayar. Dengan kata lain, jiwanya ditahan untuk masuk ke surga hingga hutangnya dilunasi. Hal ini berlaku bagi orang yang telah wafat dan meninggalkan harta warisan yang dapat dipergunakan untuk melunasi hutang.
Adapun yang tidak memiliki harta kemudian meninggal dunia, sementara dirinya telah berazam untuk melunasinya, maka sesuai dengan agama Islam, Allah akan membayarkan hutangnya. Hal ini juga berlaku bagi orang yang memiliki harta dan berkehendak untuk membayar hutangnya, namun ahli warisnya tidak membayarkan ketika ia meninggal.
Kontributor: Khusnul Fatimah
Editor: Muhammad Nashir
*Referensi Buku Fiqih Sunnah : Muhammad sayyid Sabiq (Dosen Universitas Al-Azhar Kairo dan Ummul Qura Mekkkah)