Perpres dana abadi pesantren sebagai hadiah di hari santri nasional 2021

Perpres dana abadi pesantren sebagai hadiah di hari santri nasional 2021

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Peringatan Hari Santri Nasional setiap tahunnya dirayakan pada tanggal 22 Oktober.

Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan ini untuk meneladani semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama yang dikenal dengan Resolusi Jihad.

Tema yang diusung dalam Hari Santri 2021 ini adalah Santri Siaga Jiwa dan Raga. Spirit santri adalah spirit jihad melakukan perubahan yang lebih baik dalam rangka membangun negeri menjadi negara yang peradaban dan integritasnya punya kewibawaan.

Mayoritas penduduk negara Indonesia adalah kaum muslimin yang menjadi pelopornya adalah kaum santri

Makna dari tema ini adalah sebagai bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.

“Sejak dulu, kaum santri sudah terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan,” ujar Ustadz Ainul Yaqin, M.Si Ketua MUI Jatim dalam talkshow Ranah Publik, Jumat (22/10/21).

Peran mereka yakni kaum muslimin dalam konteks kehidupan berbangsa memang tidak bisa diragukan.

Para santri yang tinggal di pesantren khususnya setelah berjuang mengusir para penjajah, mereka banyak yang tidak berpartisipasi dalam mengurus negara. Mereka kembali ke pesantren belajar mendalami ilmu agama untuk membentuk spirit kaum santri yaitu istiqamah dalam tafaqquh fiddiin (memperdalam ilmu agama).

“Namun saat ini masih ada masyarakat yang berpandangan minor akan Hari Santri ini. Seharusnya kita melihat ini dari sudut pandang bahwa ada sebuah peluang sekaligus tantangannya. Maka dari situ kita akan membentuk sesuatu yang produktif,” papar Ustadz Ainul Yaqin.

Disahkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelanggaraan Pesantren yang mengatur tentang dana abadi pesantren, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kalangan pesantren yang selama ini tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pesantren dari pemerintah.

“Hal ini menjadi peluang dan tantangan juga karena mengolah dana dari negara adalah sebuah amanah yang harus dikelola secara profesional dan transparan. Peluangnya ini bisa digunakan untuk mengembangkan pendidikan pesantren. Saya punya optimisme yang baik kedepannya untuk para santri,” katanya.

Kontributor: Zulnia Azzahra
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment