Jakarta (Suaramuslim.net) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut partai pendukung Prabowo Subianto menerima uang Rp 500 Miliar dari Sandiaga Salahuddin Uno untuk maju sebagai Cawapres mendampingi Prabowo.
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menegaskan jika tudingan Andi Arief sangat serius karena menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
“Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji. Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan,” ujar Ledia di Jakarta, Kamis (9/8).
PKS, ujar Ledia, siap untuk membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum. Ia menyebut Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
“Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung,” tambahnya.
Sebelumnya, Andi Arief dalam twitternya mengatakan PKS dan PAN menerima uang dari Sandiaga Uno agar diberi tiket maju sebagai Cawapres. Menurut Andi PAN dan PKS masing-masing diberi Rp 500 M oleh Sandiaga.
Bahkan Andi menuding Prabowo Subianto sebagai Jenderal ‘kardus’ yang tidak berpikir yang lebih mementingkan uang.
Sampai saat ini belun ada komentar resmi dari pihak partai Demokrat mengenai tudingan Andi Arief tersebut. Selain PKS, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra juga membantah tudingan tersebut.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Ahmad Jilul Qur’ani Farid