PKS Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Visa Pariwisata Bagi Warga Israel

PKS Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Visa Pariwisata Bagi Warga Israel

PKS Minta Pemerintah Klarifikasi Soal Visa Pariwisata Bagi Warga Israel

Jakarta (Suaramuslim.net) – Partai Keadilan Sejahtera atau PKS meminta Pemerintah RI melalui Kemenlu segera melakukan klarifikasi atas pemberitaan di media online Israel, www.haaretz.com yang menyebutkan bahwa per 1 Mei, warga Israel dapat berkunjung ke Indonesia dengan menggunakan visa pariwisata. Hal ini disampaikan oleh angggota Komisi 1 DPR RI dari PKS, Sukamta.

“Perlu ada klarifikasi atas pemberitaan tersebut oleh Kemenlu RI, mengingat Indonesia selama tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Isu ini jika dibiarkan tentu kontra produktif dengan upaya diplomatik Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina,” jelas Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/5).

Sekretaris Fraksi PKS ini lebih lanjut meminta Pemerintah RI konsisten dengan kebijakan tidak memberikan visa pariwisata bagi warga Israel sebagaimana pernah disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung pada tahun 2015 yang lalu.

“Jika perlu kebijakan tersebut diperkuat dengan larangan total penerbitan visa dan bahkan transit perjalanan, sebagaimana juga dilakukan negara tetangga Brunei Darussalam dan beberapa negara lain”, paparnya.

Menurut Sukamta, saat ini Palestina butuh dukungan yang lebih kuat dari Indonesia dan seluruh dunia. Hal ini mengingat Palestina sedang menghadapi tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang ingin tetap membuka kantor kedutaannya di Yerusalem.

“Dengan situasi seperti ini barangkali juga perlu ditinjau ulang hubungan dagang, pariwisata dan keamanan antara Indonesia dengan Israel, jika perlu dihentikan saja sebagai wujud dukungan yang lebih kuat untuk kemerdekaan Palestina, toh potensi wisawatawan dari Israel juga sangat kecil,” pungkas Sukamta legislatif dari dapil Yogyakarta ini.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment