Polemik Gerakan Kebangkitan Kembali Lokalisasi Dolly

Polemik Gerakan Kebangkitan Kembali Lokalisasi Dolly

Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) yang menaungi 78 ormas Islam menggelar aksi didepan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (3/9). Foto: Suaramuslim.net

SURABAYA (Suaramuslim.net) — Polemik pro-kontra usulan beberapa warga tentang rencana dibukanya kembali lokalisasi Dolly di Surabaya terus berlanjut. Senin (3/9) didepan Pengadilan Negeri Kota Surabaya, masa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) yang beranggotakan 78 Ormas dan lembaga keIslaman di Jawa Timur, Ikatan Da’I Area Eks Lokalisasi (IDEAL-MUI Jatim), Persatuan Remaja Masjid dan Musholla Putat Jaya (PERMATA), Gerakan Pemuda Anshor (GP ANSHOR), Barisan Serbaguna Anshor (BANSER), Komunitas Mahasiswa Peduli Akhlak Bangsa, Forum masyarakat Jarak dan Dolly (FORKAJI)menyuarakan aksinya untuk menolak kembali lokalisasi Dolly.

Sebelumnya, Warga eks lokalisasi Dolly bergejolak. Mereka menggelar aksi sebanyak dua kali didepan Pengadilan Negeri kota Surabaya pada Kamis (30/8) dan Jumat (31/8). Aksi mereka bertujuan mendesak hakim Pengadilan Negeri untuk menolak gugatan sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai warga Dolly yang menuntut ganti rugi sebesar Rp2,7 miliar kepada pemerintah kota Surabaya.

Ratusan warga mengajukan gugatan kepada Pemkot Surabaya atas perampasan hak ekonomi pasca penutupan lokalisasi Dolly. Mereka mengatakan bahwa Pemkot Surabaya tidak menyentuh warga Dolly dan tidak memberikan ganti rugi lapangan pekerjaan yang ditutup. Mereka juga merasa didiskriminasi karena pelarangan pembukaan rumah musik di kawasan gang Dolly. Oleh karena itu, melalui Pengadilan Negeri kota Surabaya, kelompok tersebut menuntut Pemkot Surabaya memberikan ganti rugi sebesar Rp2,7 miliar dan melegalkan rumah musik di gang Dolly.

Mayoritas Warga Dolly Sudah Tentram
Ditemui di tempat berbeda, Kurnia Cahyanto selaku korlap aksi, mengatakan bahwa sebenarnya ketakutan terbesar warga kawasan eks lokalisasi Dolly adalah bangkitnya kembali lokalisasi Dolly. “Kami selama empat tahun ini sudah hidup tenang tanpa perlu resah dengan orang mabuk-mabukan atau prostitusi. Kami tidak mau lokalisasi Dolly bangkit lagi,” ujarnya.

Bangkitnya lokalisasi ini dapat terjadi apabila tuntutan Rp2,7 miliar dan legalitas rumah musik dikabulkan. Pasalnya, ujar Kurnia, para penggugat merupakan mereka yang menginginkan rumah musik bangkit kembali di gang Dolly. Ketika rumah musik bangkit kembali, para mantan investor akan masuk lagi ke wilayah Dolly. “Nanti bisa-bisa ketenangan warga saat ini terusik lagi. Kita hidup tidak tenang di perkampungan kalau ada rumah musik di tengah-tengah kampung,” jelasnya.

Selain Kurnia, Gatot, selaku Humas Ikatan Da’I Area Eks Lokalisasi (IDEAL-MUI Jatim) menuturkan kepada Suaramuslimdotnet bahwa Saat ini Jarak dan Putat Jaya sudah menjadi tempat yang baik, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembangnya moralitas dan akhlak masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerus bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia dalam bingkai negara Kesatuan Republik Indonesia yang harmonis, toleran, aman, tenteram, tertib serta kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat ditemui ditempat terpisah, Yunus, Sekretaris Jendral Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) menuturkan bahwa dahulu Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur beserta Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur ( GUIB Jatim) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat termasuk diantaranya melibatkan Ormas Islam, Pesantren , Majelis Taklim, Takmir Masjid, karang Taruna, Kepolisian dan TNI, Perguruan Tinggi, Lembaga swadaya masyarakat serta masyarakat yang tinggal dilokalisasi, bahu-membahu melakukan proses penutupan lokalisasi dan tempat perzinahan di Jawa Timur secara bertahap tanpa relokasi dengan pendekatan Integratif – Holistik – Humanistik – Persuasif dan Solutif membuahkan hasil maksimal, 47 titik lokalisasi di Jawa Timur dengan baik dan Sukses.

Gugatan Masa Aksi
“Namun akhir-akhir ini Jarak dan Dolly kembali ricuh dengan munculnya sekelompok kecil masyarakat yang mengatasnamakan warga Jarak dan Dolly telah menggugat pemerintah Kota Surabaya dengan dalih yang sangat dipaksakan untuk kamuflase kepentingan mereka yang sesungguhnya, sebagai kepanjangan tangan para investor perzinahan untuk menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak dan Dolly yang sudah runtuh dan menjadi fosil peradaban yang penuh maksiat dan munkarot di kota Surabaya” ujar Yunus.

Sebagai bentuk respon atas potensi ancaman keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat Jarak dan Putat Jaya (Dolly), dampak dari gugatan mereka atas penutupan lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan di Kota Surabaya.

“Aksi bersama warga jarak & putat jaya tolak gerakan kebangkitan kembali lokalisasi dolly adalah aksi damai yang tujuannya sangat jelas, “Tolak Upaya menghidupkan kembali Lokalisasi prostitusi dan tempat perzinahan Jarak-Dolly” yang dilakukan oleh pihak manapun” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Ali Hasibuan

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment