JAKARTA (Suaramuslim.net) – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta tim gabungan bentukan Polri untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas hasil kerja terkait pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Dari tim kuasa hukum ingin menyampaikan ‘update’ terkait dengan kasus yang sampai hari ini sudah 700 hari pasca penyerangan Mas Novel pada 11 April 2017, belum ada perkembangan berarti,” kata Arif Maulana perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3).
Menurut dia, tim gabungan antara Polri dengan KPK yang telah dibentuk pada Januari 2019 lalu juga tidak menyampaikan hasil soal penanganan kasus tersebut kepada masyarakat.
“Sudah tiga bulan tim gabungan berisi banyak perwira, banyak penyidik, banyak sekali kalau kita melihat, itu belum ada hasil yang berarti yang disampaikan kepada publik dan belum terungkap kasusnya,” ucap Arif yang juga anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan tersebut.
Oleh karena itu, kata dia, tim kuasa hukum beberapa hari lalu juga sudah menyampaikan beberapa surat kepada tim gabungan tersebut.
“Yang pertama adalah kami meminta tim gabungan Polri untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas proses kerja yang mereka lakukan,” ucap Arif.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah melaporkan kepada KPK terkait dengan dugaan “obstruction of justice” dalam kasus penyerangan Novel tersebut.
“Kasus menghalang-halangi penyidikan yang kami nilai itu ada dalam kasus Mas Novel Baswedan. Kami juga sudah meminta kepada Pimpinan KPK mengenai tindak lanjut dari surat tersebut,” ungkap Arif.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Sumber: Antara
Editor: Muhammad Nashir