Potensi Bencana Jateng Tinggi, DPR: Lembaga BPBD Perlu Diperkuat

Potensi Bencana Jateng Tinggi, DPR: Lembaga BPBD Perlu Diperkuat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, foto: Dok. Istimewa

SEMARANG (Suaramuslim.net) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf menyatakan bahwa Jawa Tengah termasuk wilayah dengan potensi bencana yang tinggi. Hal ini sejalan dengan data yang dirilis oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah yang mencatat telah terjadi 2.179 kasus bencana alam sepanjang 2019.

Bukhori menambahkan, dalam upaya merespons ancaman tersebut diperlukan penguatan bagi penyelenggara kebijakan.

“Cara kita mengantisipasi ancaman bencana di Jawa Tengah juga perlu dilakukan melalui pendekatan kelembagaan (institutional approach). BPBD perlu diperkuat dalam aspek organisasi, lembaga, dan pengaturan pendanaan. Apalagi, anggaran penanggulangan bencana untuk tingkat kota atau kabupaten sangat terbatas” ujar politisi PKS ini di sela kunjungan kerja ke kantor BPBD Jawa Tengah, Sabtu (7/3), seperti keterangan tertulis yang diterima Suaramuslim.net.

Ia menambahkan, penyempurnaan secara struktur dan lembaga dimaksudkan agar BPBD lebih enerjik dan solid dalam melaksanakan kinerjanya. Selain itu, Bukhori juga mengusulkan agar para relawan memperoleh asuransi jiwa sehingga keselamatannya lebih terjamin dalam melaksanakan tugas kerelawanannya.

Terkait usulan BPBD Jawa Tengah perihal perubahan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mereka mengusulkan supaya koordinasi antara BPBD dan BNPB bersifat vertikal agar lebih cepat dan efisien.

Selain itu, untuk jabatan ketua BPBD tingkat Kabupaten dijabat oleh eselon dua dan tidak bersifat ex officio. Terakhir, mereka juga mengusulkan agar anggaran BPBD dimasukan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).

Bukhori menegaskan bahwa Komisi VIII menaruh perhatian serius pada isu kebencanaan. Salah satunya melalui RUU tentang Perubahan atas UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Melalui RUU tersebut diharapkan mampu menghasilkan landasan yuridis bagi penguatan BNPB.

“Kami berharap momentum perubahan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana tersebut mampu membentuk pola pikir pembangunan nasional sehingga mampu menjadi solusi bagi negara di tengah kondisi rawan bencana. Perlu sinergi dari semua kekuatan dan pemegang kekuasaan di setiap lini pemerintahan. Selain itu, kami juga mendorong agar BPBD tidak hanya menjadi “pembersih”, sehingga sistem pembangunan nasional harus mengacu pada peta potensi bencana nasional,” pungkasnya.

Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment