Suaramuslim.net – Banyak orang yang dengan sadar dan sengaja menempatkan diri mereka dalam kesulitan. Bagai melilitkan tali jerat ke leher mereka sendiri. Mereka tahu bahwa hal tersebut akan membawa mudarat bagi mereka di kemudian hari. Tetapi mereka menutup mata. Tak ambil pusing, tak mau peduli. Tetap saja melakukannya. Dan bila itu sudah terjadi, datanglah penyesalan. Memang, penyesalan selalu datang terlambat, saat diri tak lagi mampu untuk merubah situasi, kecuali menerima takdir atas kelalaian yang dilakukan.
Diantara jerat yang sering memerangkap manusia adalah kebiasaan menunda pekerjaan. Ini kelihatan sepele dan remeh. Tetapi sesungguhnya ini kebiasaan yang membahayakan. Di dalam kebiasaan ini tersimpan rasa malas yang menggunung. Rasa malas itu mengalahkan akal sehat pelakunya, sehingga membuat pelakunya enggan menyelesaikan tugas kala ia memiliki waktu senggang. Ia menunda-nunda pekerjaan, hingga akhirnya datang batasan waktunya. Dan saat itu tiba, rasa penyesalan pun memenuhi dadanya. Ia menyelesaikan tugas dengan terburu-buru, sehingga memengaruhi kualitas hasil kerjanya.
Psikolog Hara Estroff dalam bukunya, Psychology Today, menjelaskan bahwa kebiasaan menunda pekerjaan muncul karena ada energi negatif yang tersimpan di otak. Energi negatif tersebut membuatnya melakukan pilihan yang salah menentukan aktivitas hariannya. Termasuk pilihannya untuk menunda pekerjaan, dan tidak menyelesaikan secepatnya saat ada kesempatan yang lapang.
Dalam dunia psikologi, kebiasaan menunda pekerjaan dikenal dengan istilah prokrastinasi. Prokrastinasi berasal dari bahasa Latin, pro dan crastinus. Pro artinya lebih menyukai . Sedangkan crastinus berarti besok. Jadi, secara harfiah prokrastinasi berarti lebih menyukai melakukan tugasnya besok. Sedangkan orangnya disebut prokrastinator.
Hal yang unik dari perilaku ini adalah, seorang prokrastinator melakukannya dengan sengaja. Dia sengaja menunda pekerjaan, dan tahu akibat yang ditimbulkannya. Ferrari dkk. (1995) menyatakan bahwa perilaku ini terbagi menjadi tiga pengertian. Pertama, prokrastinasi berarti setiap perbuatan penundaan pekerjaan tanpa mempermasalahkan tujuan dan alasan penundaan. Kedua, prokrastinasi berarti suatu pola perilaku yang mengarah kepada trait dan penundaan yang dilakukan sudah merupakan respons yang menetap seseorang dalam menghadapi tugas. Biasanya disertai keyakinan yang tak masuk akal. Dan ketiga, prokrastinasi sebagai suatu trait kepribadian. Tidak hanya perilaku menunda, tetapi melibatkan struktur mental yang saling terkait.
Apapun jenis dan pengertian prokrastinasi, jelas sikap ini merugikan diri sendiri. Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya dari mental, namun juga dari sisi materi. Seorang karyawan yang menunda-nunda pekerjaannya, tentu akan tergopoh-gopoh dan cemas kala deadline kerja makin mendekat. Hal itu akan membebani mental dan psikologinya.
Lebih lanjut, hal tersebut akan membuat sikap mentalnya menjadi tidak sehat. Misalnya, dia menjadi murung, sensitif, dan mudah marah. Apakah mungkin ada kerugian dalam hal materi? Dalam kasus tertentu hal tersebut dimungkinkan. Seperti halnya seorang mahasiswa yang menunda-nunda pengerjaan skripsi, tesis, atau disertasi. Dengan alasan tertentu hal tersebut terjadi. Tentu akan berimbas terhadap lama waktu kuliahnya. Kuliah yang mestinya dapat selesai tepat waktu, terpaksa harus molor satu atau dua semester. Dan pasti hal tersebut berimbas kepada aspek materi. Yaitu dia membayar lagi biaya kuliah sesuai dengan lama kemoloran kuliahnya.
Anna Nurlaila dkk. dalam Bisa karena Biasa, menuliskan bahwa perilaku prokrastinasi dapat diubah. Dalam teori motivasi sesaat yang populer sejak 2009, ada empat tindakan yang bisa mengurangi prokrastinasi. Pertama, meningkatkan ekspektasi keberhasilan. Kedua, menaikkan nilai suatu pekerjaan. Ketiga, menurunkan impulsivitas. Dan keempat, mengurangi waktu tunda. Cara yang paling mudah adalah dengan dengan menyusun time table target waktu pekerjaan secara detail. Serta mendisiplinkan diri untuk menaati time table yang dibuat tersebut.
Sebagai seorang muslim, sebenarnya sudah dinasehati oleh teladan kita, Rasulullah Muhammad saw. Dalam sebuah hadits beliau bersabda, “Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara: (1) Waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) Waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, (5) Hidupmu sebelum datang matimu.”
Insya Allah, bila kita berpegang kepada sabda Rasulullah tersebut, maka kita akan terhindar dari perbuatan menunda-nunda pekerjaan atau prokrastinasi. Karena hal tersebut akan membuat kita terjerat dalam kesulitan dan mendatangkan penyesalan di kemudian hari.
Kontributor: Mohammad Efendi *
Editor: Oki Aryono
*Pendidik di SD Al Hikmah Full Day School Surabaya