Suaramuslim.net – Tahukah Anda bahwa, selain berenang ada olahraga yang dianjurkan oleh junjungan kita, Rasulullah Muhammad shallallahi ‘alaihi wa sallam. Olahraga tersebut adalah olahraga memanah dan berkuda. Mengapa? Ini ulasannya.
Memilih olahraga yang disukai merupakan hal yang wajar. Karena tentu saja selain menjadikan kita sehat, kita bisa menikmatinya. Aktivitas itu akan menjadi penawar dari beban pikiran yang melelahkan. Hanya saja, dari semua olahraga itu, ada yang sangat dianjurkan. Yang membuat, ketika dilakukan dengan niat ingin menyontoh atau menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia tidak hanya mendatangkan kesenangan, namun juga mendatangkan kebaikan berupa pahala berlimpah.
Sebuah hadis yang bercerita tentang olahraga yang dianjurkan Rasul adalah sebagai berikut. Dikeluarkan oleh Imam An Nasa’i dalam Sunan-nya, Muhammad bin Wahb Al Harrani mengabarkan kepadaku, dari Muhammad bin Salamah, dari Abu Abdirrahim, ia berkata, “Abdurrahim Az Zuhri menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Abi Rabbah, ia berkata, ‘Aku melihat Jabir bin Abdillah Al Anshari dan Jabir bin Umairah Al Anshari sedang latihan melempar. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya, ‘Aku mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, ‘Setiap hal yang tidak ada dzikir kepada Allah adalah lahwun (kesia-siaan) dan permainan belaka, kecuali empat: candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, latihan memanah, dan mengajarkan renang.”
Kesimpulannya anjuran mengajarkan renang adalah hal yang tsabit, sehingga benar bahwa mengajarkarkan renang adalah hal yang dianjurkan oleh syariat. Berdasarkan hadits Jabir di atas dan atsar dari Umar bin Al Khathab radhiyallahu’ahum.
Memanah, Hiburan yang Mengantarkan ke Jannah
Berlatih memanah adalah olah raga yang menyenangkan, permainan yang mengasyikkan, namun tidak dianggap laghwun dan sia-sia. Banyak sekali motivasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya untuk belajar memanah.
Di antaranya, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya Allah akan memasukkan tiga orang ke dalam jannah karena satu anak panah, orang yang membuatnya dengan tujuan baik, orang yang melemparkannya dan orang yang menyiapkannya. Hendaklah kalian memanah dan berkuda, sedangkan memanah lebih aku sukai daripada berkuda.” (HR Tirmidzi, beliau mengatakan, hadits hasan shahih)
Begitu kuat anjuran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada umatnya untuk belajar memanah, hingga banyak keringanan khusus yang berlaku bagi orang yang memanah. Suatu kali Nabi bersama Abu Bakar dan Umar melewati orang-orang yang berlatih memanah. Salah seorang yang hendak melepaskan anak panah berkata, “Demi Allah, ini pasti kena!” Ternyata panahnya meleset. Lalu Abu Bakar berkata, “Ia telah melakukan dosa wahai Rasulullah!” Tapi Rasulullah bersabda, “Sumpahnya orang yang sedang berlatih memanah itu tidak dianggap laghwun, tidak berdosa dan tidak ada kafarahnya.” (HR. Thabrani).
Berlatih Mengendarai Kuda
Hampir tak ada yang menyanggah, belajar mengendarai kuda itu adalah hiburan yang menyenangkan. Lebih menggembirakan, ternyata olahraga ini mendatangkan pahala. Dalam banyak hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga memberikan dorongan kepada umatnya untuk melatih kudanya, berlatih mengendarai kuda, hingga lomba berpacu sering diadakan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Meskipun secara fungsi, sebagian bisa tergantikan dengan alat transportasi modern, namun ada sisi yang tak bisa tergantikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan kendaraan kuda, Allah telah tetapkan pada ubun-ubun kuda itu terdapat kebaikan hingga hari Kiamat, sebagaimana disebutkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Pada ubun-ubun kuda itu, telah ditetapkan kebaikan, hingga hari Kiamat.” (HR Bukhari).
Meski banyak mengandung kebaikan, sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang satu ini juga masih banyak ditinggal oleh kaum muslimin hari ini. Padahal, bagi yang menghidupkannya, akan mendapat nilai ketaatan, nilai i’dad, menyiapkan kekuatan, nilai pahala sunnah dan tentunya juga hiburan yang menyenangkan.
Kontributor: Mufatihatul Islam
Editor: Muhammad Nashir