SURABAYA (Suaramuslim.net) – Setelah proses selama 15 jam, rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur akhirnya selesai. Pasangan Cagub-cawagub, Khofifah-Emil dinyatakan unggul dengan perolehan 579.246 suara.
Sejak Kamis (6/7) pukul 10.00 WIB sidang rekapitulasi dimulai dengan pembacaan kecamatan Sambikerep, hingga Jumat (7/7) pukul 03.00 WIB baru dinyatakan selesai dengan pembacaan hasil Kecamatan Tambaksari.
“Dengan berakhirnya rekapitulasi untuk Kecamatan Tambaksari, maka berakhir pula proses rekapitulasi Pilgub Jatim tingkat KPU Kota Surabaya,” kata Ketua rapat pleno rekapitulasi Nurul Amaliyah menutup Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tingkat KPU Kota Surabaya di ruang serbaguna KPU Kota Surabaya, Jumat (6/7/2018).
Dalam proses rekapitulasi yang berlangsung selama 15 jam berlangsung panas. Aksi protes yang didominasi dari saksi paslon nomor urut 2 hingga berujung pada penolakan tanda tangan rekapitulasi.
Menurut Sukadar, saksi paslon nomor urut 2, ada temuan yang kita dapatkan ada satu TPS yang tidak ada sama sekali temuan petugas KPPS yang tanda tangan.
“Sesuai perintah PKPU no 8, pasal 25 huruf C 3 perintahnya adalah setiap masyarakat yang hadir harus membubuhkan tanda tangan. Tapi, temuan yang kita dapatkan ada satu TPS yang tidak ada sama sekali temuan petugas KPPS yang tanda tangan. Ada tanda tangan yang sama juga. Ini yang membuat kami tidak mau tanda tangan dan akan mengajukan keberatan,” ungkapnya.
Namun hal itu bisa diakhiri dengan penjelasan dari KPUD maupun dari Panwas dan beberapa bukti yang dijelaskan.
Sementara Untuk perolehan suara sendiri, pasangan nomor urut 1 Khofifah-Emil meraih 579.246 suara. Sementara paslon nomor urut 2, Gus Ipul-Puti memeroleh 560.848 suara.
Repoter: Teguh Imami
Editor: Ali Hasibuan