Rekomendasi Dewan Masjid Indonesia Pasca Pilpres 2019

Rekomendasi Dewan Masjid Indonesia Pasca Pilpres 2019

Rekomendasi Dewan Masjid Indonesia Pasca Pilpres 2019
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka acara halal bil halal Dewan Masjid Indonesia, Rabu, 17 Juli 2019 di Jakarta (Foto: Istimewa)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) menggelar acara Halalbihalal dan Seminar Sehari dengan tema “Islam Rahmatan lil ’Alamin sebagai Modal Utama Membangun Bangsa.”

Acara ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla dan keynote speaker adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin yang juga capres terpilih 2019.

“Sebagai narasumber seminar adalah tokoh-tokoh muslim nasional seperti Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA, Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir, ahli tafsir Indonesia Prof. Dr. KH. Quraish Shihab” ujar ketua panitia KH. Abdul Manan A. Ghani, Rabu (17/7) di Hotel Syahid, Jakarta.

Dalam kesempatan itu juga DMI meluncurkan program Pendidikan Khatib dan Dai Nasional Bersertifikat, guna memaksimalkan peran dan fungsi khatib dan pendakwah yang berkualitas.

Selain itu, DMI juga mencermati dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana masyarakat masih mengalami keterbelahan akibat perbedaan dukungan pada perhelatan pemilu presiden dan legislatif tahun 2019.

“Maka perlu dilakukan silaturahim para tokoh agama, ulama, pimpinan ormas Islam, dan elit politik untuk mempersatukan kembali masyarakat yang terpecah dan meredakan ketegangan politik,” tambahnya.

DMI, dalam forum silaturahim ini menyepakati dan merekomendasikan hal-hal berikut;

1. Menyepakati:

a. Menghilangkan polarisasi politik atas dasar apapun juga, dan menganggap proses politik pemilihan Presiden/Wapres 2019 sudah selesai sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi.

b. Bersama-sama memerangi berita hoaks dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara.

c. Mencegah narasai-narasi yang menggunakan label keagamaan yang sesungguhnya hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan.

d. Memberikan pendidikan politik yang mencerahkan dan mendewasakan untuk meningkatkan kualitas politik dan demokrasi di Indonesia.

e. Menyebarluaskan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah yang wasathiyah dan rahmatan lil ‘alamin.

2. Merekomendasikan kepada

a. Pemerintah untuk mendukung secara maksimal seluruh upaya untuk menyebarluaskan pemahaman Islam wasathiyah dan rahmatan lil ’alamin.

b. Seluruh lembaga pendidikan dakwah baik formal maupun informal memberikan muatan Islam wasathiyah dan kebangsaan kepada seluruh kader mubalig/mubaligahnya.

c. Majelis Ulama Indonesia bersama Dewan Masjid Indonesia dan ormas Islam lainnya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kader mubalig/mubaligah kaum milenial dengan penekanan pada kompetensi Islam wasathiyah dan paham kebangsaannya.

d. Para mubalig/mubaligah mendapatkan sertifikasi kompetensi dakwah Islam wasathiyah dan kebangsaan.

e. Masjid-masjid atau masyarakat pada umumnya menggunakan penceramah/dai yang sudah memiliki sertifikat MUI.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment