JAKARTA (Suaramuslim.net) – Di tengah upaya penanggulangan terhadap wabah corona, beredar kabar rencana kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah tegas melarang mereka.
“Meminta pemerintah untuk bersikap tegas dengan melarang tenaga kerja asing terutama yang dari Cina untuk masuk ke Indonesia,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (29/4).
Anwar Abbas beralasan penolakan itu harus dilakukan karena Indonesia sedang berusaha dan berjuang memutus mata rantai penularan virus corona.
Menurutnya, virus penyebab Covid-19 itu sudah sangat banyak merugikan bangsa Indonesia.
Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah menyebut kehadiran tenaga kerja asing asal Cina yang masih bebas keluar masuk Indonesia benar-benar telah menyakitkan hati bangsa Indonesia. Situasi itu jelas tidak baik bagi kehidupan bangsa dan negara ke depannya.
“Dan kalau hal ini terus berlanjut maka tentu akan membuat kepercayaan rakyat kepada pemerintah menjadi bermasalah,” tandasnya.
Pada pertengahan Maret lalu, sebanyak 49 tenaga kerja asing asal Cina datang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Kementerian Tenaga Kerja menyebut mereka berstatus ilegal. Sebulan berselang, muncul wacana kedatangan 500 pekerja asal Cina ke Kendari.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir