Suaramuslim.net – Kullu ma’rufin shadaqah. Hadits riwayat Muslim yang artinya setiap kebaikan adalah sedekah tersebut sudah sering didengar. Mungkin juga ada yang belum dengar. Tapi bagi kalangan penggerak sedekah hadits tersebut begitu jamak. Sering menjadi motivasi dalam sedekah. Apakah memang demikian?
Jika diambil secara tekstual maka semua amalan kebajikan bisa masuk kepada sedekah. Memberi orang baju, sedekah. Shalat, sedekah. Mencegah perbuatan kemungkaran, sedekah. Menulis artikel, sedekah. Bisa masuk semua kepada sedekah.
Al Jurjani ketika mendefinisikan sedekah dalam At Ta’rifaat, segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah Swt. Definisi ini masih terasa luas meski sudah mengerucut kepada pemberian. Ada definisi lebih menarik dari Imam An Nawawi dalam kitab Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi saat menjelaskan kullu ma’rufin shadaqah, bahwa sedekah memiliki arti secara majazi (kiasan/metaforis) dan bukan arti secara hakiki (aslinya). Segala perbuatan baik dihitung sebagai sedekah karena disamakan dengan sedekah berupa harta dari segi pahala. Ambil contoh orang yang mencegah kemungkaran maka pahala senilai dengan sedekah. Jadi bukan hakiki dalam kategori sedekah.
Bisa lebih jelas jika menyimak hadits berikut. Dari Abu Dzar ra, bahwa para sahabat Nabi saw berkata kepada beliau, ”Wahai Rasulullah saw, orang-orang kaya telah pergi membawa banyak pahala. Mereka salah sebagaimana kami shalat, mereka puasa sebagaimana kami puasa, namun mereka dapat bersedekah dengan kelebihan hartanya.” Rasulullah saw bersabda, ”Bukankah Allah telah menjadikan untukmu sesuatu yang dapat disedekahkan? Yaitu, setiap kali tasbih adalah sedekah, setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, melarang kemungkaran adalah sedekah, dan hubungan intim kalian (dengan isteri) adalah sedekah.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.” (HR Muslim)
Ucapan tasbih, tahmid, takbir dan tahlil masuk dalam kategori “sedekah”. Namun bukan bagian dari sedekah. “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala”. Dua kalimat terakhir ini yang menunjukkan jika dzikir tadi sama pahala dengan sedekah namun bukan amalan sedekah sebagaimana orang yang punya uang atau barang diberikan kepada orang lain.
Ciri khas sedekah adalah amalan sosial. Ada hubungan dari satu manusia kepada manusia lainnya. Pemberian satu orang kepada orang lain.
Nah jika dzikir satu orang, apa ada kemanfaatan kepada orang lain? Tentu saja tidak. Murni itu amalan pribadi. Tidak bisa tersalurkan.
lebih terang ketika salah satu model sedekah yaitu zakat dalam Al Quran memakai kata “ambillah.” Sebagaimana QS At Taubah: 103, ”Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.. .”
dalam hadits ada Rasulullah saw bersabda, ”Beritahukanlah kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang fakit di antara mereka.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dari ayat dan hadits di atas, ada unsur materi atau sesuatu yang dirasakan berpindah. Ini sebenarnya nilai dari sedekah.
Kontributor: Muslih marju
Editor: Oki Aryono