Sukmawati Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim

Sukmawati Kembali Dilaporkan ke Polda Jatim

Sukmawati Kembali Dilaporkan di Polda Jatim
Asosiasi Pembela Islam Melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim (Dok Suaramuslim.net)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Puluhan orang yang tergabung dalam Asosiasi Pembela Islam hari ini, Selasa (10/4) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena dinilai telah melakukan penistaan agama dalam pembacaan puisi “Ibu Indonesia”.

Indra Septika selaku pihak pelapor dari Asosiasi Pembela Islam kepada Suaramuslim.net mengatakan umat Islam telah memaafkan Sukmawati sebagaimana arahan Majelis Ulama Indonesia, namun pihaknya menyebut proses hukum harus tetap berlanjut.

“Ini ibarat ditilang polisi, kita tidak cukup minta maaf, tapi juga harus menghadapi konsekuensi hukum”, kata Indra.

Indra juga menekankan berbagai laporan penghinaan kepada presiden banyak diproses dan banyak pihak yang ditangkap. Menurutnya laporan penistaan agama seharusnya lebih diutamakan dan diprioritaskan oleh kepolisian demi rasa keadilan di masyarakat.

“Sekarang mana yang lebih tinggi antara agama dan presiden? Jadi seharusnya laporan penistaan agama oleh Sukmawati ini harus cepat ditindaklanjuti”, ujar Indra.

Sukmawati dilaporkan ke Polda Jatim dengan tuduhan Penodaan Agama atau Ujaran Kebencian berdasar UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras.

Sebelumnya, Sukmawati Soekarnoputri juga sempat dilaporkan ke Polda Jatim oleh Gerakan Pemuda Ansor, namun kemudian dicabut oleh pelapor karena Sukmawati telah meminta maaf.

Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment