BANDAR SERI BEGAWAN (Suaramuslim.net) – Kesultanan Brunei menyeru pengajaran Islam lebih digalakkan seiring mulai diterapkan undang-undang Syariat Islam. UU yang mencakup hukuman rajam sampai mati bagi pezina dan LGBT ini diberlakukan pada Rabu (3/4/19).
“Saya ingin melihat pengajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat,” kata Sultan Hassan Al-Bolkiah dalam pidatonya di dekat ibu kota Bandar Seri Begawan.
Tetapi Sultan Bolkiah tidak mengumumkan apakah undang-undang itu mulai diterapkan, seperti yang diharapkan secara luas. Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa undang-undang baru mulai berlaku pada Rabu.
Sultan Hassan Al-Bolkiah, yang telah memerintah Brunei yang kaya minyak selama 51 tahun, mengatakan Brunei “adil dan bahagia” di tengah meningkatnya kritik internasional terhadap sanksi baru tersebut.
“Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman yang menyenangkan dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis,” katanya di hadapan orang-orang.
Langkah pemerintah Brunei ini tak lepas dari kecaman PBB, yang menuduh UU Syariat Islam tak manusiawi. Namun hal itu tak menghentikan pemerintah Brunei menetapkan undang-undang bagi negaranya sendiri yang warganya mayoritas Islam.
Sumber: AFP
Editor: Muhammad Nashir