Fatwa MUI tentang Adopsi (Pengangkatan Anak)
Suaramuslim.net – Rapat Kerja Nasional Majelis Ulama Indonesia tahun 1984 yang berlangsung pada bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 memanfaatkan tentang adopsi sebagai berikut: Islam mengakui keturunan (nasab) yang sah, ialah anak yang lahir dari perkawinan (pernikahan). Mengangkat (adopsi) dengan pengertian anak tersebut putus hubungan keturunan (nasab) dengan ayah dan ibu kandungnya adalah bertentangan dengan […]
Fatwa MUI tentang Adopsi (Pengangkatan Anak) Read More »