Jemaah Haji yang Wafat Dapat Santunan Asuransi Hingga 125 Juta

Jamaah Haji Indonesia Mendapatkan Pelayanan Istimewa di Arab Saudi

MEKKAH (Suaramuslim.net) – Jemaah haji yang meninggal selama pelaksanaan ibadah haji akan mendapat santunan dan perlindungan asuransi hingga Rp125 juta. Kepala PPIH Daker Makkah Subhan Cholid mengatakan, ada beberapa ketentuan agar jemaah mendapatkan hak asuransi. “Beberapa ketentuan, di antaranya jemaah wafat sejak keluar rumah hingga sebelum tiba di rumahnya kembali. Kemudian jemaah mengalami kecelakaan hingga […]