Korupsi Meikarta, Billy Sindoro Divonis 3.5 Tahun Penjara
BANDUNG (Suaramuslim.net) – Terdakwa perkara suap perizinan Meikarta, Billy Sindoro, divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider dua bulan saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (05/03).