Ketika Orang Gila Ikut Pemilu
SURABAYA (Suaramuslim.net) – Komisi Pemilihan Umum masih meramu aturan tentang pemilih kategori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di antaranya peraturan soal “orang gila” bisa memiliki hak pilih dalam pemilu namun harus dibarengi dengan keputusan dari dokter jiwa. Jika tidak memiliki kesadaran dalam menentukan pilihan, maka tidak bisa dipaksakan untuk memilih. Asalkan Kantongi Surat dari Dokter […]