Wasekjen MUI: Pasal Penghinaan Presiden Bentuk Kemunduran Hukum
![Wasekjen MUI Pasal Penghinaan Presiden Bentuk Kemunduran Hukum Seperti Zaman Penjajahan](https://suaramuslim.net/wp-content/uploads/2018/02/Wasekjen-MUI-Pasal-Penghinaan-Presiden-Bentuk-Kemunduran-Hukum-Seperti-Zaman-Penjajahan.jpg)
Jakarta (Suaramuslim.net) – Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (Wasekjend MUI) Tengku Zulkarnain ikut berkomentar atas polemik pasal penghinaan presiden dalam RUU KUP ang dibaas Panja DPR RI. Ia menilai, akan menjadi kemuduran hukum apabila penghinaan presiden masuk dalam delik umum.
Fahri Hamzah Sebut Pasal Penghinaan Presiden Pesanan Kaum Otoriter
![Fahri Hamzah Setuju Adanya Kontrak Politik untuk Capim KPK](https://suaramuslim.net/wp-content/uploads/2018/01/Fahri-Hamzah-Otak-Kasus-EKTP-Nazarudin-Kenapa-Nazaruddin-Bebas.jpeg)
Jakarta (Suaramuslim.net) – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik wacana dimasukkannya pasal penghinaan Presiden yang sedang digodok Panitia Kerja Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Panja RUU KUHP) DPR RI.