Mui Kecewa Putusan Mahkamah Agung Kabulkan PKPU

Agenda Kaum Homo di Bali Batal, MUI Apresiasi Polri

JAKARTA (suaramuslim.net) — MUI sangat kecewa atas putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018. PKPU tersebut oleh MA dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebab, ada klausul dalam aturan KPU yang mensyaratkan bakal calon anggota legislatif tidak boleh berasal dari mantan […]