KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi
JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi pada industri jasa keuangan. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 19 tahun 2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Industri Jasa Keuangan. Dalam edaran tersebut, KPK mengingatkan lembaga jasa keuangan dilarang memberikan gratifikasi kepada Pegawai […]
KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi Read More »