JAKARTA (Suaramuslim.net) – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak meminta maaf pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait ucapannya. Said Didu mengirimkan surat untuk Menko Luhut, dan menjelaskan apa yang disampaikannya merupakan suatu bentuk kritik.
“Pernyataan saya yang menyatakan bahwa Pak Luhut hanya memikirkan uang, uang, dan uang merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari analisis,” kata Said Didu dalam konferensi video pada Selasa (7/4).
Said mengaku melakukan analisis sejumlah kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 yang terlalu menitikberatkan ekonomi daripada keselamatan rakyat akibat pandemi corona. Ia menilai, Luhut terlalu mengutamakan investasi. Sehingga, kritik tersebut dilontarkan Said Didu.
Said Didu juga menyinggung soal sindiran sapta marga yang harusnya dipahami Luhut sebagai purnawirawan TNI, untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Bapak sebagai purnawirawan TNI bahwa dengan jiwa sapta marga, pasti akan memikirkan rakyat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Said Didu menegaskan, apa yang ia sampaikan tersebut jauh dari kepentingan pribadi dan merupakan panggilan nurani. Ia merasa berkewajiban untuk bersikap demokratis, peduli, dan kritis kepada setiap apratur negara, agar dalam mengambil langkah-langkah kebijakan, selalu fokus untuk kepentingan rakyat banyak demi Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
Saat ditanya soal permintaan maaf, Said enggan melakukannya.
“Pak Luhut sebagai intelektual saya yakin memahami apa makna surat yang saya sampaikan hari ini,” ucapnya.
Said juga menyatakan, sebagai warga negara, ia merasa dilindungi undang-undang untuk kebebasan berpikir dan berpendapat, bahkan dilindungi oleh Konstitusi. Ia mengutip ucapan Muhammad Hatta bahwa tanggung jawab intelektual baik di dalam maupun di luar pemerintahan adalah harus menyampaikan kritik adanya kebijakan yang menyimpang.
“Jadi saya hanya menyampaikan demi kebaikan bangsa dan negara. Tidak ada kepentingan pribadi apa pun dan menyerang pribadi siapa pun,” tegasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir