Tentara Bangladesh Dituduh Memperkosa Bocah Rohingya di Kamp Pengungsian

Tentara Bangladesh Dituduh Memperkosa Bocah Rohingya di Kamp Pengungsian

Tentara Bangladesh Dituduh Memperkosa Bocah Rohingya di Kamp Pengungsian
Muslim Rohingya mengungsi dari Rakhine karena meletusnya kekerasan di negara bagian Myanmar (Foto: The Conversation)

COX’S BAZAR (Suaramuslim.net) – Militer Bangladesh mengatakan pada Kamis (3/10) pihaknya telah memerintahkan penyelidikan setelah sebuah keluarga Rohingya di kamp pengungsi menuduh tentara Bangladesh memperkosa seorang gadis berusia 12 tahun.

Seperti dilansir dari AFP, Jumat (4/10) penyelidikan itu dilakukan ketika sekitar satu juta orang Rohingya di kamp-kamp besar di Bangladesh menghadapi peningkatan permusuhan dua tahun setelah melarikan diri dari serangan militer di Myanmar.

Mohammad Osman, seorang kakak lelaki dari korban yang diduga diperkosa mengatakan tiga tentara memasuki pondok mereka di kamp Nayapara Rohingya pada hari Ahad malam dan melakukan kekerasan seksual terhadap saudara perempuannya.

“Dia diperkosa ketika salah satu dari mereka memegang erat-erat mulutnya,” katanya melalui telepon, merujuk ke distrik perbatasan di mana kamp-kamp pengungsi berada.

Seorang juru bicara Angkatan Bersenjata Bangladesh, Letnan Kolonel Abdullah ibn Zaid, mengatakan mereka sedang menyelidiki.

“Kami telah membentuk komite penyelidikan untuk menyelidiki insiden itu dan mencari tahu faktanya. Jika (mereka) dinyatakan bersalah, hukuman teladan akan diberikan,” kata ibn Zaid.

Dokter Shaheen Abdur Rahman mengatakan juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengaku sedang menyelidiki insiden itu.

“Kami mengetahui laporannya. Dalam kasus-kasus seperti itu, individu berhak atas dukungan medis, fisik dan psikologis, serta akses ke proses yang seharusnya,” kata juru bicara UNHCR Joseph Tripura dalam sebuah pernyataan.

Ketegangan meningkat dalam beberapa pekan terakhir dengan pemerintah Bangladesh yang semakin frustrasi memberlakukan beberapa tindakan yang membuat hidup lebih sulit bagi para pengungsi.

Ini termasuk pemblokiran internet seluler, menyita kartu SIM dan telepon seluler dan mengajukan ratusan kasus untuk memperoleh kartu kewarganegaraan secara ilegal. Para pakar PBB telah menyatakan “keprihatinan serius” tentang pembatasan tersebut.

Ahad lalu Menteri Dalam Negeri Bangladesh mengatakan bahwa pagar kawat berduri, menara penjaga dan kamera akan didirikan di sekitar kamp Rohingya, yang memicu kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi.

Pos pemeriksaan yang didirikan di jalan raya utama menuju kamp telah menghentikan Rohingya dan mengirim mereka kembali ke permukiman ketika mereka mencoba melakukan perjalanan ke bagian lain di Bangladesh.

Ratusan orang Rohingya yang ditemukan di tempat lain di negara Asia Selatan itu juga telah ditahan dan kembali ke kamp. Pihak berwenang mengatakan larangan internet dipicu oleh kekhawatiran keamanan setelah Rohingya disalahkan atas pembunuhan seorang politisi lokal dan penyelundupan narkoba.

Lebih dari selusin Rohingya – sebagian besar dituduh terlibat dalam pembunuhan politisi – telah ditembak mati oleh pasukan keamanan dalam beberapa pekan terakhir.

Para pejabat juga mengatakan pada hari Kamis bahwa 45 Rohingya telah didakwa dengan infiltrasi setelah mereka ditahan secara ilegal bekerja di halaman pemecah kapal. Aktivis HAM mengatakan ini mungkin pertama kalinya Rohingya didakwa melakukan infiltrasi, sebuah pelanggaran yang membawa lima tahun penjara.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment