SURABAYA (Suaramuslim.net) – Jemaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bali tiba di Embarkasi Surabaya pada Jumat (27/7) pagi. JCH yang tergabung pada kelompok terbang (kloter) 60 dan 61 yang berjumlah 700 itu diharuskan melakukan perekaman biometrik di gedung Zaitun.
“JCH ini dari daerah belum melaksanakan biometrik, meskipun sudah ada yang melaksanakan, namun tetap kita lakukan biometrik ulang,” ujar Jamal selaku Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
Sebanyak sebelas titik biomtetrik pun telah disiapkan oleh PPIH Embarkasi Surabaya. Perekaman tersebut tidak memerlukan waktu yang lama, masing-masih JCH hanya memerlukan waktu kurang dari lima menit.
“Petugas kami tentunya sigap, jauh-jauh hari sudah kami siapkan biometrik ini. Meskipun ratusan JCH yang melakukan perekaman biometrik, tapi ini tidak membutuhkan waktu yang lama,” imbuh Jamal.
Selanjutnya Jamal memaparkan bahwa fungsi rekam biometrik ialah memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi (Jeddah atau Madinah).
“Jadi saat tiba di Saudi, jemaah tinggal pengecekan satu jari untuk memvalidasi dan itu mempercepat proses imigrasi,” terangnya.
Di samping itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra membenarkan bahwa tidak terdapat perekaman biometrik di Bali.
Menurutnya beberapa JCH melakukan beometrik secara mandiri.
“Meski beberapa JCH kami sudah melakukan perekaman, namun kami memastikan seluruh JCH hari ini melaksanakan biometrik, karena memang kami di Bali belum melakukan perekaman,” ungkap I Nyoman Lastra.
Total JCH asal Provinsi Bali yang meliputi kloter 61, 62, dan 84 berjumlah 1054 orang. Jumlah tersebut menurut Nyoman jauh lebih banyak jika dibandingkan tahun lalu.
Dari total JCH tersebut 20 orang berangkat dari luar Bali dan meninggal dunia 1 orang. Sehingga total JCH asal Provinsi Bali sejumlah 1033 orang.
“Kenaikan jumlah JCH tahun ini hampir 50 persen, tentu ini menjadi angin segar bagi kami. Porsi tunggu juga semakin maju,” sambung Nyoman.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir