Jakarta (Suaramuslim.net) – TIM Advokasi GNPF Ulama mencatat ada tiga pelanggaran yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers “1 Tahun Evaluasi Penegakan Hukum Pasca Gerakan Aksi Bela Islam” yang dilaksanakan pada hari Jumat, 22 Desember 2017 di Jakarta.
Menurut TIM Advokasi GNPF Ulama pelanggaran yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK menyangkut berbagai hal. Mulai dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), politisasi institusi negara dan melahirkan pelaku pelanggar dan korban HAM sebagai konsekuensi yang logis dari dua pelanggaran yang sebelumnya.
Dalam penjelasannya TIM Advokasi GNPF Ulama mengakatan bahwa yang banyak menjadi korban dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah adalah ulama dan aktivis. Sementara itu yang menjadi pelaku dari pelanggaran HAM adalah institusi negara yang dipolitisasi oleh pemerintah.
Menurut TIM Advokasi GNPF Ulama, selama ini para ulama dan aktivis yang keras bersuara untuk mengkritik pemerintah kerap kali dijerat dengan delik-delik yang syarat dengan kepentingan politik seperti delik makar, penodaan Pancasila, ujaran kebencian, etnis, golongan dan banyak lainnya.
TIM Advokasi GNPF Ulama juga menyerukan kepada pemerintah untuk berhenti memainkan politik adu domba yang memecah belah. Selain itu TIM Advokasi GNPF Ulama juga meminta kepada aparatur negara untuk menghentikan seluruh proses hukum yang penuh rekayasa serta membersihkan institusi negara dari oknum-oknum yang menggunakan institusi negara untuk kepentingan politik.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir