Al Quran di Masa Abu Bakar Ash Shiddiq

Al Quran di Masa Abu Bakar Ash Shiddiq

Al Quran di Masa Abu Bakar Ash Shiddiq

Suaramuslim.net – Sesudah Rasulullah SAW wafat, para sahabat baik Anshor maupun Muhajirin, sepakat mengangkat Abu Bakar menjadi Khalifah. Pada awal masa pemerintahannya banyak di antara orang-orang Islam yang belum kuat imannya. Terutama di Nejed dan Yaman banyak diantara mereka yang menjadi murtad dari agamanya, dan banyak pula yang menolak membayar zakat. Disamping itu ada pula orang-orang yang mengaku dirinya sebagai nabi. Hal ini dihadapi oleh Abu Bakar dengan tegas, sehingga ia berkata terhadap orang-orang yang menolak membayar zakat itu demikian: “Demi Allah! Kalau mereka menolak untuk menyerahkan seekor anak kambing sebagai zakat (seperti apa) yang pernah mereka serahkan kepada Rasulullah, niscaya aku akan memerangi mereka”. Maka terjadilah peperangan yang hebat untuk menumpas orang-orang murtad dan pengikut orang-orang yang mengaku dirinya nabi itu. Diantara Peperangan-peperangan itu yang terkenal adalah peperangan Yamamah. Tentara Islam yang ikut dalam peperangan ini, kebanyakan terdiri dari para sahabat dan para penghafal Al Quran. Dalam peperangan ini telah gugur pula hampir sebanyak itu dari penghafal Al Quran di masa Nabi pada suatu pertempuran di sumur Ma’unah dekat kota Madinah.

Oleh karena Umar bin Khathab khawatir akan gugurnya para sahabat penghafal Al Quran yang masih hidup, maka ia lalu datang kepada Abu Bakar untuk memusyawaratkan hal ini. Dalam buku-buku Tafsir dan Hadits percakapan yang terjadi antara Abu Bakar, Umar dan Zaid bin Tsabit mengenai pengumpulan Al Quran diterangkan sebagai berikut:

Umar berkata kepada Abu Bakar: “Dalam peperangan Yamamah para sahabat yang hafal Al Quran telah banyak yang gugur. Saya Khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya, sehingga banyak ayat-ayat Al Quran itu perlu dikumpulkan.”

Abu Bakar menjawab: “Mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Rasulullah?”.

Umar Menegaskan: “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik”. Dan ia berulang kali memeberikan alasan-alasan kebaikan mengumpulkan Al Quran ini, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima pendapat Umar itu. Kemudian Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan berkata kepadanya: “Umar mengajakku mengumpulkan Al Quran”. Lalu diceritakannya segala pembicaraannya yang terjadi anatara dia dan Umar. Kemudian Abu bakar berkata: “Engkau adalah seorang pemuda yang cerdas yang kupercayai sepenuhnya. Dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang selalu disuruh oleh Rasulullah. Oleh karena itu, maka kumpulkanlah ayat-ayat Al Quran itu”. Zaid menjawab: “Demi Allah! Ini adalah pekerjaan yang berat bagiku. Seandainya aku diperintahkan untuk memindahkan sebuah bukti, maka hal itu tidaklah lebih berat bagiku dari pada mengumpulkan Al Quran yang engkau perintahkan itu”. Dan ia berkata selanjutnya kepada Abu Bakar dan Umar: “Mengapa kalian melakukan sesuatu yang tidak diperbuat oleh Nabi?” Abu Bakar menjawab: “Demi Allah! Ini adalah perbuatan yang baik”. Ia lalu memberikan alasan-alasan kebaiakn pengumpulan ayat-ayat  Al Quran itu, sehingga membukakan hati Zaid, kemudian ia mengumpulkan ayat-ayat Al Quran dari daun pelepah kurma, batu, tanah keras, tulang unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al Quran.

Dalam usaha mengumpulkan ayat-ayat Al Quan itu Zaid bin Tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal Al Quran seluruhnya, tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al Quran yang sangat peting bagi umat Islam itu, masih memandang perlu mencocokan hafalan atau catatan sahabt-sahabat yang lain dengan disaksikan oleh dua orang saksi.

Dengan demikian Al Quran seluruhnya telah ditulis oleh Zaid bin Tsabit dalam lembaran-lembaran dan diikatnya dengan benar,tersusun menurut urutan ayat-ayatnya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, kemudia diserahkan kepada Abu Bakar. Mushaf ini tetap di tangan Abu Bakar sampai ia meninggal, kemudia dipindahkan ke rumah Umar bin Khatab dan tetap ada disana selama pemerintahannya. Sesudah beliau wafat, Mushaf itu dipindahkan ke rumah Hafsah, puteri Umar, istri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al Quran di masa Khalifah Utsman.

Sumber: Al Quran Al Karim
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment